SOLOPOS.COM - Cawali-cawawali Pilkada Solo 2020 dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO – Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membantah tuduhan netizen soal money politic. Dia menampik tudingan membagi-bagikan uang kepada pemilih selama masa kampanye.

Bantahan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya. Gibran menegaskan hanya melakukan penyemprotan disinfektan sambil membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Wedyan Tenan! Klaten Tambah 201 Pasien Positif Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

"Semua kegiatan paslon selama masa kampanye selalu didampingi Bawaslu. Jika saya bagi-bagi uang pasti langsung ditegur," terang Gibran lewat akun Instagram-nya, Sabtu (14/11/2020).

Gibran menambahkan dirinya tidak membagikan sembako di masa kampanye. Pembagian sembako telah dilakukan Gibran sebelum masa kampanye sebagai calon wali Kota Solo.

Bupati Usul UMK Karanganyar 2021 Naik 3,27 Persen

"Untuk semala masa kampanye paslon dilarang membagikan sembako. Yang diperbolehkan dari KPU adalah hand sanitizer dan masker. Dengan harapan warga Solo bisa terhindari dari Covid-19," tandasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi komentar netizen tentang money politic yang mampir di akun media sosialnya.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya