Solopos.com, SOLO – Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, membantah tuduhan netizen soal money politic. Dia menampik tudingan membagi-bagikan uang kepada pemilih selama masa kampanye.
Bantahan tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya. Gibran menegaskan hanya melakukan penyemprotan disinfektan sambil membagikan masker dan hand sanitizer kepada warga.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Wedyan Tenan! Klaten Tambah 201 Pasien Positif Covid-19
"Semua kegiatan paslon selama masa kampanye selalu didampingi Bawaslu. Jika saya bagi-bagi uang pasti langsung ditegur," terang Gibran lewat akun Instagram-nya, Sabtu (14/11/2020).
Gibran menambahkan dirinya tidak membagikan sembako di masa kampanye. Pembagian sembako telah dilakukan Gibran sebelum masa kampanye sebagai calon wali Kota Solo.
Bupati Usul UMK Karanganyar 2021 Naik 3,27 Persen
"Untuk semala masa kampanye paslon dilarang membagikan sembako. Yang diperbolehkan dari KPU adalah hand sanitizer dan masker. Dengan harapan warga Solo bisa terhindari dari Covid-19," tandasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran menanggapi komentar netizen tentang money politic yang mampir di akun media sosialnya.
Lihat postingan ini di Instagram