SOLOPOS.COM - Seorang polisi memotret kendaraan warga yang lupa membawa surat-surat saat razia kendaraan bermotor di Jl. Raya Sukowati Timur, Nglorog, Sragen, Jumat (1/11/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Aparat Satlantas Polres Sragen menggelar razia bersama personel Dinas Perhubungan dan UP3AD/Samsat Sragen di Jl. Raya Sukowati Timur, Nglorog, Sragen, Jumat (1/11/2019).

Razia itu menjadi bagian dari Operasi Zebra Candi 2019 yang fokus pada penegakan aturan berlalu lintas. Petugas mengadang para pengendara motor dan mobil dari arah Surabaya yang masuk ke Kota Sragen.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Satu per satu pengguna motor minggir dan diperiksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan. Yang surat-suratnya lengkap langsung dipersilakan melanjutkan perjalanan, sementara yang surat-suratnya tidak lengkap diberi surat tilang.

Muh. Ghoib Alloh, 22, seorang guru SD asal Surabaya menjadi pengendara pertama yang harus diberi surat tilang. Bukan karena dia tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK maupun SIM.

Ekspedisi Mudik 2024

Diserang Anies karena Lem Aibon, Ahok: Sistem Baik Jika Tak Niat Maling

Ghoib yang berboncengan dengan temannya Muh. Syafii kena tilang karena tidak menyalakan lampu di siang hari. Ghoib pun mengikuti tahapan. Ia mendapat surat tilang dan diminta mengikuti sidang langsung di lokasi razia.

Nama Ghoib dipanggil kali pertama untuk mengikuti sidang. Ia pun diputus bersalah dan dijatuhi sanksi denda senilai Rp40.000 oleh hakim tunggal Wahyu Bintoro.

BMKG: Awan Tumbuh, Cuaca Panas Tinggalkan Indonesia

“Gara-gara tidak menyalakan lampu. Tadi lupa menyalakan karena habis dari bengkel. Kami dari Surabaya bermaksud ke Jogja untuk survei kampus. Kami mau kuliah S1 di UMY [Universitas Muhammadiyah Yogyakarta],” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com di sela-sela hendak membayar denda kepada petugas BRI.

Hasil Sementara Pilkades Sukoharjo: 2 Petahana Tumbang

Ghoib sempat menunggu lama untuk bayar denda itu karena dari operator belum siap dengan pelayanan secara elektronik. Akhirnya pelayanan BRI pun dilakukan secara manual.

“Kami dari Surabaya sejak Kamis [31/10/2019] malam dan sempat menginap di rumah teman di Kediri kemudian melanjutkan perjalanan lagi,” katanya.

Gara-Gara Video Call Sex, Wanita Bersuami Diperas

Desi, 21, warga Jenar, mewakili suaminya Wanto, 29, juga mengikuti sidang karena tidak memiliki SIM. Dalam sidang di tempat itu, Desi diberi sanksi denda Rp60.000.

“Kami mau jenguk bulik di RS Solo karena patah tulang setelah kecelakaan di Karanganyar. Malah kena tilang,” ujarnya.

Bos Persis Solo Dilaporkan Ke Polisi

Selama razia kendaraan bermotor, personel Satlantas menyiapkan hadiah kejutan bagi pengendara motor yang lengkap surat-suratnya dan mengajak anaknya. Satu kotak berisi roti menjadi hadiah bagi anak-anak yang ikut orang tuanya saat terkena razia kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya