SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya, Jl Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). (Antara - Galih Pradipta)

Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 50 nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menuntut pengembalian uang yang sudah dijanjikan menggeruduk kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka mengaku hanya ingin meminta tolong kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dana investasi mereka di perusahaan pelat merah tersebut segera dibayarkan. Mereka ingin menyerahkan surat kepada Sri Mulyani yang berisikan sejumlah tuntutan agar dana milik mereka bisa kembali.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Kami mohonkan Ibu Sri Mulyani, Wamenkeu, atau Dirjen-nya mau menerima kami. Dan kami hanya memberikan surat pernyataan tolong dibayar uang kami yang sudah dijanjikan," ujar Nasabah Jiwasraya Ida Tumota di kantor Kemenkeu seperti dilaporkan Okezone.

Kasus gagal bayar Jiwasraya berawal dari dana hasil hasil penjualan produk asuransi JS Saving Plan digunakan untuk berinvestasi di saham gorengan. Alhasil, bukan keuntungan yang didapat, melainkan tekanan likuiditas di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kejagung menyebut perseroan mengalami gagal bayar senilai Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga diantaranya merupakan mantan petinggi Jiwasraya, yakni mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Ida menyatakan Jiwasraya sebagai perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki negara, maka sudah jadi bagian Kementerian Keuangan bisa mengambil langkah untuk kepastian pengembalian dana polis yang sudah tertunda sejak Oktober 2018.

"Kunjungan kami semata-mata untuk menuntut, pertanggungjawaban negara dan menggunakan hak kami yang dimiliki masing-masing pemegang polis," ujar Ida yang sudah menjadi nasabah sejak 2018.

Ia berkisah menanamkan dananya di polis asuransi Jiwasraya sejak 2018 dan dijanjikan dananya akan kembali dalam satu tahun beserta dengan keuntungan yang lebih tinggi dari bank umum. Namun, saat dirinya menginginkan dana itu kembali, Jiwasraya justru tak bisa memenuhinya hingga saat ini.

Menurut Ida, pihak Jiwasraya hanya memberikan surat edaran yang berisikan perusahaan mengalami gagal bayar karena kesalahan investasi. Diketahui, sebagian besra investasi Jiwasraya ditempatkan pada aset berkualitas buruk atau saham-saham gorengan.

"Pas kami minta, pas batas waktunya dengan enteng cuma dijawab maaf asuransi Jiwasraya gagal berinvestasi sehingga keuangan kami ditunda, bayarnya kapan, tidak jelas," kata dia.

"Sekali lagi saya katakan tidak jelas! Ini sudah lewat satu tahun dan belum dibayar! Dan kami mohon sekali lagi bu menteri keuangan tolong hadapi kami," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya