Solopos.com, SOLO — Jajaran Polresta Solo bersama Sat Brimob Polda Jawa Tengah menangkap sekitar 30an orang yang mendatangi salah satu kantor BPR, wilayah Tipes, Serengan, Solo, pada Selasa (22/12/2020).
Saat ini 30an orang yang mendatangi kantor BPR itu telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan mengatakan sekitar pukul 09.30 WIB kepolisian memperoleh informasi dari kantor BPR itu bahwa didatangi puluhan orang.
Gibran Terseret Skandal Korupsi Bansos Kemensos, Begini Tanggapan Rivalnya di Pilkada Solo
Massa yang datang mengancam dan mengintimidasi kepada petugas BPR maupun petugas pengamanan. Ia menyebut ancaman itu berupa ancaman fisik maupun psikis.
“Mendapat informasi tersebut tim bergerak ke TKP dan kami amankan sekitar 25-30 orang berikut barang bukti yang berhasil kita dapatkan di TKP yaitu berupa alat pemukul, senjata tajam, termasuk penggunaan ranmor [kendaraan bermotor] yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknik dalam dokumen kendaraan,” papar dia.
Mendalami Penggerak Massa
Kapolresta Solo mengatakan kepolisian tengah mendalami penggerak massa itu.
Mengenal Nilai CT dalam Hasil Tes Swab RT-PCR
Ia menegaskan jajaran Polresta Solo tidak akan memberikan ruang sedikit pun praktik-praktik premanisme dan kekerasan di Kota Solo. Ia akan menindak tegas bagi siapapun yang melakukan praktik premanisme di Kota Solo.
“Latar belakangnya nanti akan kita dalami kembali, namun yang jelas aksi-aksi premanisme, pengerahan massa dan intimidasi itu tidak dibenarkan apalagi sampai membawa masa dilengkapi dengan pemukul, senjata tajam itu tidak dibenarkan. Akan kami tindak tegas,” papar dia.
Viral! Chat Pribadi Antara Pembeli dan Penjual Dijadikan Baliho Dipasang di Pinggir Jalan