SOLOPOS.COM - Ratusan anggota GPK Jateng saat melakukan penyegelan di gerai Holywings yang ada di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (1/7/2022). (Solopos.com-GPK Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gerakan Pemuda Ka’bah atau GPK Jawa Tengah (Jateng) mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mencabut izin operasional tempat hiburan malam, Holywings, yang berada di kawasan Kota Lama, Semarang. Desakan itu disampaikan sejumlah anggota GPK Jateng dengan mendatangi Balai Kota Semarang, Jumat (1/7/2022).

Kendati demikian, kedatangan anggota GPK Jateng itu tidak berjalan sempurna. Keinginan mereka untuk bertemu Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, tidak berjalan mulus menyusul tidak adanya orang nomor satu di jajaran Pemkot Semarang itu di kantornya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota GPK Jateng yang turut didampingi KH Syihabuddin, KH Rofii, M. Mustafid, dan Wahyu dari LUIS, hanya bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

“Kedatangan kami untuk mendesak Pemkot Semarang menutup Holywings yang ada di Kota Lama. Alasannya, cukup jelas. Holywings telah melakukan penistaan agama. Malu dong, sama Patung Bung Karno yang ada di kawasan Kota Lama,” ujar Ketua GPK Jateng, M. Mustafid, kepada Solopos.com, Jumat.

Mustafid menjelaskan saat ini Holywings di Kota Lama Semarang itu memang sudah ditutup. Kendati demikian, izin operasinya belum dicabut oleh Pemkot Semarang. Lain halnya dengan yang terjadi di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut 12 gerai Holywings menyusul promo minuman keras (miras) yang dilakukan tempat hiburan malam itu yang dianggap melecehkan umat Islam maupun Nasrani.

Baca juga: Bikin Gaduh! Holywings Jogja Ditutup

“Holywings di Semarang itu kan tutup mandiri, atau atas inisiatif mereka. Bukan atas upaya Pemkot Semarang. Kami ingin Pemkot Semarang juga ikut aktif, yakni dengan mencabut izin operasinya,” jelas Mustafid.

Seusai menyampaikan aspirasi ke Pemkot Semarang, massa dari GPK itu kemudian melanjutkan aksinya di depan kafe Holywings. Mereka membawa spanduk sambil melakukan penyegelan di kafe tersebut supaya tidak lagi dibuka untuk tempat hiburan malam.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Holywings di kawasan Kota Lama Semarang ditutup sejak Senin (27/6/2022) malam. Penutupan itu imbas dari promosi miras yang dilakukan Holywings di Jakarta dengan mencantumkan pemilik nama Muhammad dan Maria sebagai penerima diskon atau promo dalam pembelian miras di tempat hiburan malam itu.

Baca juga: 12 Gerai Holywings di Jakarta Ditutup, Begini Nasib yang di Semarang

Promo itu pun turut membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, murka karena dianggap melecehkan umat Islam. Anies pun langsung memerintahkan Satpol PP DKI Jakarta untuk melakukan penyegelan di 12 gerai Holywings dan mencabut izin operasi Holywings di wilayahnya.

Keputusan Anies itu rupanya juga diikuti sejumlah pemerintah di berbagai daerah. Di Sleman, gerai Holywings ditutup. Namun di Semarang, sejauh ini pemerintah setempat belum memutuskan untuk mencabut izin tempat hiburan malam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya