SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA—Partai Gerindra secara tegas menginginkan revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Menurut mereka, Undang-Undang tersebut mengebiri kemungkinan munculnya calon presiden alternatif.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami secara tegas ingin adanya revisi Undang-Undang Pilpres. Tidak adil bila menggunakan Undang-Undang yang lama, itu sama saja menutup adanya calon alternatif,” kata anggota Badan Legislasi dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/9).

Ia menambahkan, pada Pilpres 2014 nanti masyarakat sangat mengharapkan munculnya calon-calon presiden baru berkarakter kuat. Karena itu, UU Pilpres harus direvisi agar jangan mempersempit kemungkinan calon terbaik, dari parpol atau non parpol. “Kalau mempertahankan UU sekarang akan mempersempit calon alternatif,” ujarnya.

Gerindra ingin angka presidential treshold (PT) sebesar 20% dalam UU Pilpres diturunkan. Sebab masyarakat menginginkan calon alternatif. “Revisi kami minta PT turun. Besaran nanti diskusikan,” katanya.

Fraksi Partai Golkar membantah penolakan partai terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Presiden untuk menjegal Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2014. “Tidak ada upaya untuk mencegah Prabowo menjadi calon presiden,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto di Gedung DPR, Rabu (26/9).

Setya menegaskan, UU Pilpres yang ada saat ini tidak perlu direvisi karena sudah sangat baik. Bahkan memungkinkan calon-calon yang sudah ada untuk berkoalisi dengan calon-calon alternatif lainnya.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya