SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Dedy Endriyatno menunjukkan papan nama yang menjadi aset Pemkab Sragen di depan Kantor Dinas Bupati Sragen dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Selasa (10/11/2020). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Papan nama Kantor Dinas Bupati Sragen kembali dirusak oleh orang tak bertanggung jawab. Karena sudah sering terjadi, aksi ini membuat jengkel Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Dedy Endriyatno. Ia mengultimatum pelaku perusakan untuk bertanggung jawab dalam tempo 3 x 24 jam.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan si pelaku enggan bertanggung jawab, Plt Bupati akan menyerahkan kasus perusakan aset Pemkab itu ke Polres Sragen. Dedy mengatakan sudah 3-4 kali kasus yang sama terjadi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perusakan terakhir terjadi Selasa [10/11/2020] dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB-04.00 WIB. Perusakan itu dilakukan dengan cara membakar tulisan dan merusak tulisan. Kami baru saja memperbaiki tulisan yang dirusak sebelumnya. Setelah diperbaiki ternyata dirusak lagi. Motif perusakan itu apa? Yang jelas ada indikasi kesengajaan,” ujar Dedy saat bertemu dengan wartawan seusai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Dinas Bupati Sragen, Selasa pagi.

Ekspedisi Mudik 2024

Satu Keluarga di Sragen Meninggal Setelah Hajatan, 120 Tamu Undangan Jalani Swab

Dia mengatakan di depan Kantor Dinas Bupati itu sering kali menjadi tempat menongkrong anak-anak muda karena berseberangan dengan Alun-alun Sasana Langen Putra Sragen. Dedy meminta pegawai Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sragen untuk mencari pelakunya sampai ketemu karena tindakan perusakan itu sudah tidak ditoleransi.

“Itu merusak terhadap aset pemerintah. Sudah ke sekian kali kami tidak akan membiarkan, akan menyelesaikan secara hukum. Sudah ada terekam kamera CCTV. Yang merasa membakar dan merusak segera melapor ke Pemkab Sragen. Dalam waktu 3 x 24 jam kalau tidak menyampaikan ke pemkab maka kami akan melapor ke polisi,” ujarnya.

Pelaku Kabur

Dia mengatakan di lingkungan Setda Sragen memang ada petugas keamanan atau satpam. Dia mengatakan justru yang mengetahui kejadian itu satpam, tetapi saat dicek pelakunya sudah tidak ada.

1 Rumah di Tanon Sragen Terbakar, 7 Kambing Mati Terpanggang, Uang Rp2 Juta Jadi Abu

“Satpam mengetahui hal itu saat berkeliling kantor. Dan sempat merekam kerusakan dengan video ponsel. Bukti kerusakan ini akan dijadikan bahan untuk melapor ke polisi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya