SOLOPOS.COM - Sri Mulyani (Instagram @yani_sunarno)

Solopos.com, KLATEN – Pemkab mempertimbangkan untuk melanjutkan gerakan Wiwit Jam Sanga Bengi Wes Ora Lunga. Gerakan itu diwacakan bergulir saban akhir pekan tiba.

Hal itu disampaikan Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat ditemui di sela operasi penegakan aturan di Alun-alun Klaten, Minggu (7/2/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari kelanjutan gerakan Jateng di Rumah Saja [selama dua hari Sabtu-Minggu (6-7/2/2021)], kami ada inovasi Wiwit Jam Sanga Bengi Ora Lunga [yang juga dilaksanakan pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021)]. Kalau gerakan ini dirasa lebih efektif, akan dilanjutkan setiap akhir pekan [Sabtu-Minggu],” kata Mulyani.

Baca Juga: Lapak Angkringan Ditinggal Begitu Saja di Alun-Alun Klaten, Dikukut Satpol PP

Namun, Mulyani mengatakan terlebih dahulu mengevaluasi bersama Forkompinda serta Satgas Penanganan Covid-19 Klaten ihwal efektivitas bergulirnya gerakan gerakan yang dia luncurkan dikolaborasikan dengan gerakan yang dicanangkan gubernur.

Jika gerakan itu dinilai bisa ikut menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar, gerakan Wiwit Jam Sanga Bengi Ora Lunga bisa berlanjut. “Kalau nantinya di sini [alun-alun] masih ada yang kucing-kucingan, lampu di alun-alun ini kami matikan mulai pukul 21.00 WIB,” jelas dia.

Mulyani menjelaskan gerakan-gerakan yang diluncurkan sebagai upaya untuk mencegah kasus Covid-19 di Klaten tak terus-terusan tinggi. Mulyani kembali berharap seluruh elemen di Kabupaten Bersinar disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Kasus Covid-19 yang terkendali bisa berdampak pada pulihnya berbagai sektor termasuk ekonomi masyarakat. Namun, jika kasus Covid-19 terus menerus meninggi tak menutup kemungkinan aneka pembatasan bakal terus diterapkan.

PPKM

Disinggung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Mulyani mengatakan kebijakan PPKM berada di tingkat pemerintah pusat. “Kalau ternyata memang harus dilanjut, kami akan selalu menindaklanjutinya,” jelas dia.

Sebagai informasi, PPKM sudah bergulir dalam dua tahap. PPPKM tahap pertama bergulir pada 11 Januari 2021 hingga 25 Januari 2021 menindaklanjuti Inmendagri No 1/2021. PPKM lantas diperpanjang 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021 dengan keluarnya Inmendagri No 2/2021.

Baca Juga: Umbul Pengging Boyolali Tutup Saat Jateng di Rumah Saja, Pengelola Lakukan Ini

Seiring perjalanan PPKM tahap II, gubernur menggulirkan gerakan Jateng di Rumah Saja pada Sabtu-Minggu (6-7-/2/2021). Gerakan itu ditindaklanjuti pemkab dikolaborasikan dengan gerakan Wiwit Jam Sanga Bengi Wes Ora Lunga yang dicanangkan Mulyani.

Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan kebijakan untuk merutinkan gerakan Wiwit Jam Sanga Bengi Ora Lunga berada di tangan bupati sebagai kepala daerah sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Klaten. Dia menegaskan polres siap membantu penegakan aturan atas kebijakan yang diambil pemkab sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya