SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Tempat usaha hiburan malam Kota Solo akan kembali tutup total pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021) menyusul adanya Gerakan Jateng di Rumah Saja yang digagas Gubernur Ganjar Pranowo.

Informasi tutupnya tempat-tempat hiburan di Kota Bengawan disampaikan pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana, Jumat (5/2/2021). Menurutnya, seluruh pelaku usaha tempat hiburan malam Solo kompak tak akan beroperasi. “Kami akan tutup dua hari seiring program Jateng di Rumah Saja. Kami ikuti SE Wali Kota Solo,” ujarnya melalui pesan Whatsapp (WA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Roy mengaku sudah mengingatkan para pelaku usaha tempat hiburan malam untuk menutup sementara tempat hiburan mereka. Selama ini, menurut Roy, para pelaku usaha hiburan malam sudah cukup patuh dengan kebijakan atau aturan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Air Sungai Bengawan Solo Hampir Meluap, Warga Pilang Sragen Santuy Jemur Kain Batik

Seperti ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I di Kota Bengawan. Ketika itu semua pelaku usaha tempat hiburan malam Solo tutup mengikuti ketentuan dalam SE Wali Kota Solo Nomor 067/036 tertanggal 8 Januari 2021.

Baru mulai 26 Januari 2021 tempat hiburan malam Solo kembali buka setelah ada pelonggaran dalam ketentuan PPKM II. Baru berjalan 10 hari beroperasi, tempat-tempat hiburan malam tersebut harus kembali tutup seiring Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Berdampak Pada Tenaga Kerja

Penutupan tempat hiburan malam tentu berdampak bagi para tenaga kerja, termasuk ladies escort atau LC di tempat karaoke. Mereka harus kembali libur dan tidak mendapat penghasilan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka menurun.

Baca Juga: Pria Meninggal Sambil Menggenggam Plastik Es Teh Di Pinggir Sawah Bendosari Sukoharjo

Situasi yang sama pernah terjadi ketika penerapan PPKM I selama dua pekan. Mereka sama sekali tak berpenghasilan. Padahal jumlah LC karaoke Solo mencapai ratusan orang.

Dengan asumsi jumlah LC di satu tempat karaoke 25-30 orang, perkiraannya jumlah LC Kota Solo mencapai 325 orang hingga 390 orang. Jumlah tempat karaoke berbagai kelas di Solo mencapai 13 lokasi.

“Semoga masyarakat Solo ndang sehat, adem ayem kabeh. Sehingga kami pelaku usaha hiburan malam juga bisa lebih stabil dalam menjalankan usaha. Semoga situasi dan kondisi bisa segera kembali pulih seperti sedia kala sebelum pandemi Covid-19,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya