SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo, Rabu (24/8/2022). (Magdalena Naviriana Putri/Solopos.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan surat imbauan bagi ASN untuk membeli beras dari petani Sukoharjo. Namun, surat imbauan tersebut ternyata menimbulkan polemik di kalangan ASN Pemkab Sukoharjo. Mengingat surat imbauan itu terkesan memaksa dan mengikat.

“Iya [boleh menolak], namanya imbauan kan ya. Paling tidak kan kita berbagi membantu sesama warga. Kita sebagai ASN kan paling tidak dari sisi gaji kan sudah tetap, ASN yang gaji tunjangannya minus ya jangan dipaksa pesan. Mungkin kemarin yang miss dipenyampaiannya,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo, Widodo saat ditemui wartawan, Rabu (24/8/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia mengatakan sebelum surat edaran tersebut, beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan Badan Usaha Milik Petani (BUMP), Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) dan pihak CV. Sementara terkait pemilihan CV, kata dia, perusahaan itu terpilih karena sudah berpengalaman di bidangnya karena pernah mengurusi bantuan pangan non-tunai atau BPNT.

Meski demikan, dia menegaskan tindakan tersebut bukan monopoli, hanya memfasilitasi. Harga yang ditentukan juga sudah berdasarkan kesepakatan mereka. Imbauan itu secara tertulis tertuang dalam surat dari Sekretariat Daerah bernomor 526/3200/2022 tentang Gerakan Membeli Beras Sukoharjo yang ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Pulang Bawa Makan Siang, Anak & Mantu di Sukoharjo Temukan Ayahnya Gantung Diri

“Tidak ada pelanggaran, sifatnya itu hanya imbauan kepada ASN karena kan untuk memperomosikan beras di Sukoharjo agar terangkat. Agar tidak diambil dari daerah lain untuk campuran,” jelasnya beberapa waktu lalu.

“Karena beras dari Sukoharjo kan kualitas premium, kualitas bagus, sehingga biasanya diambil daerah lain untuk campuran-campuran,” imbuh Widodo.

Dia mengatakan surat edaran tersebut selain bersifat imbauan, sekaligus sebagai bentuk fasilitasi dari Pemda. Mengingat pengembangan padi jenis IP400 diprediksi produksinya akan melimpah. Sehingga langkah tersebut dipilih untuk membantu memberdayakan petani agar perekonomian mereka juga bisa meningkat. Sementara Pemda hanya bisa membantu melalui ASN.

Baca Juga: Sediakan 138 Layanan, Mal Pelayanan Publik di Sukoharjo Diresmikan Besok

“ASN kita imbau untuk membeli sesuai dengan jabatan. Kalau CV itu kan sudah mewadahi, sudah membawahi dengan Badan Usaha Milik Petani [BUMP]. CV itu sudah bekerjasama dengan perusahaan penggilingan padi dan BUMP yang dimiliki oleh Gapoktan itu. Sehingga nanti ada satu pintu untuk memudahkan transaksi dan kualitasnya biar bisa dimonitor terus. Agar tidak ada perbedaan ketika dikirimkan, agar ada keseragaman,” terangnya.

Tuai Kritikan

Sebelumnya imbauan tersebut menuai banyak kritikan, salah satu ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo berinisial FSL, dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora).

“Itu pemaksaan kehendak. kalau menurut saya tidak pas. Pembelian beras itu kan sukarela kalau misalkan program pengentasan kemiskinan atau lainnya, tidak apa-apa. itu kan hanya beras petani. Pemerintah kontribusinya apa kalau misalkan panen melimpah tetapi tidak mampu membeli,” ujarnya.

Sementara itu, Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk pemaksaan yang sangat arogan oleh Ketua Umum Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara RI (LAPAAN) Jawa Tengah, Kusumo Putro, kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 2 Mobil dan 1 Motor Terbakar, Kerugian di Begajah Sukoharjo Masih Dihitung

“Terkait dengan masalah ini, ASN akan dipotong gaji setiap tanggal 1, harga beras pun sudah ditentukan. Setiap kilogramnya dihitung dengan harga Rp11.000/kilogram untuk beras premium. ASN juga tidak diperbolehkan memilih jenis beras,” jelas dia.

Dia juga menyeroti perihal penunjukan salah satu CV yang terlihat seperti monopoli dagang. Karena menurutnya amanat undang-undang mengatakan pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyatnya.

“Saya meminta kepada siapa pun yang terlibat di sini, jika tetap dilaksanakan maka kami akan melaporkan untuk dilakukan pengusutan. Terkesan ada monopoli karena menunjuk salah satu CV,” jelasnya.

Dia juga melihat dengan adanya program tersebut justru akan mematikan perputaran keuangan di masyarakat. Mengingat beberapa pedagang kecil atau warung kelontong tak lagi bisa menjadi jujukan pembelian beras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya