SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo di gedung dewan setempat, Rabu (8/12/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, PONOROGO — DPRD Kabupaten Ponorogo mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang akan melakukan pengembangan usaha Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung.

Nantinya, perusahaan pelat merah itu akan memiliki unit usaha lain di luar pertambangan kapur. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo, Sunarto, menyampaikan hal itu seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sunarto menyampaikan ekstensifikasi usaha itu penting bagi PD Sari Gunung. Perusahaan daerah itu diharapkan bisa melebarkan lini usaha di luar tambang kapur.

Baca Juga : Begini Kondisi Kampung Curah Kobokan Luluh Lantak Akibat Erupsi Semeru

Dia menyampaikan DPRD Ponorogo membahas ekstensifikasi itu melalui usulan rancangan peraturan daerah (Perda) Perubahan atas Perda No.6/2020 tentang Perumda Sari Gunung Ponorogo.

“Perusahaan ini ke depan tidak hanya mengelola tambang gamping. Tetapi, juga ada unit usaha lainnya,” kata Sunarto kepada wartawan.

Dengan perluasan usaha tersebut, lanjutnya, perusahaan daerah tersebut akan lebih maksimal menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga diharapkan lebih optimal mengelola sumber daya di Ponorogo.

Baca Juga : PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Ini Dampaknya untuk Pelaku Usaha

Sunarto menyampaikan Pemkab Ponorogo harus segera mengajukan pemanfaatan aset yang masih berstatus tanah negara menjadi hak guna pakai (HGP). Dengan peralihan status itu, ujarnya, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan pengembangan usaha PD Sari Gunung dilakukan supaya unit usaha di perusahaan itu lebih beragam. Pemkab berharap kegiatan usaha di PD Sari Gunung tidak hanya satu bidang, yakni pertambangan kapur.

“Bupati berharap ada kegiatan-kegiatan baru yang fokus di Sari Gunung. Nanti Sari Gunung juga akan mengelola tempat wisata, seperti Monumen Reog,” jelas dia.

Baca Juga : Sragen Hari Ini: 8 Desember 2015, Polisi Tembak Empat Perampok

Agus menuturkan pengembangan usaha itu dalam rangka menambah PAD Kabupaten Ponorogo. Selama ini, PAD dari PD Sari Gunung kecil, yakni Rp16 juta per tahun.

“Mungkin pembangunan fisik Monumen Reog bakal dimulai 2022. Ini juga sambil menunggu Raperda diproses.” (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya