SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X/dok

Sri Sultan Hamengku Buwono X/dok

JOGJA—Transisi Keistimewaan DIY tidak semudah membalikkan telapak tangan. Antara pemerintah pusat dengan daerah masih terkendala soal pemahaman arti budaya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Budaya merupakan salah satu butir Keistimewan yang tercatat dalam UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan ingin bertemu langsung dengan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk menerangkan definisi budaya jika pemahaman budaya belum klop.

Pemda DIY mengartikan budaya dalam arti luas dan lebih fleksibel, sedangkan pemahaman pemerintah pusat masih dalam arti sempit. “Nanti kan ketemu juga [pemahaman budaya arti luas dan arti sempit], kalau nggak ketemu saya yang ketemu pak menteri,” kata Sultan usai menghadiri workshop di Kampus Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (12/12).

Menurutnya jika kebudayaan hanya sebatas pemahaman seni budaya misalnya seni musik, menari dan lainnya cuma berarti sempit. Sementara keinginan DIY adalah budaya berbicara mengenai peradaban yang berarti setiap hasil karya.

Mengubah kebiasaan masyarakat dari dagang tani menjadi dagang layar adalah budaya. Maka perilaku budaya masyarakat diubah untuk kesejahteraan yang lebih baik. Sultan berpendapat perbedaan pemahaman antara pusat dan daerah membuat pencairan dana keistimewaan Rp523 miliar tahap pertama tersendat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya