SOLOPOS.COM - Seorang pegawai Option KTV and Bar di Jl DI Pandjaitan Gilingan, Solo, sedang menunggu customer, Rabu (6/10/2021) malam. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo akhirnya membolehkan bisnis tempat hiburan malam karaoke buka kembali menyusul turunnya PPKM ke level 2 pekan. Kendati demikian, para pelaku usaha hiburan malam itu masih kesulitan mendatangkan pelanggan.

Pantauan Solopos.com, Rabu (6/10/2021), di Option KTV and Bar di Jl DI Pandjaitan, Gilingan, Banjarsari, Solo, situasi masihn sepi. Tempat parkir yang terbilang cukup luas itu hanya diisi beberapa sepeda motor dan satu kendaraan mobil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari lokasi itu juga tidak terdengar suara dentuman musik yang terkadang menyeruak dari dalam room karaoke saat pintunya terbuka.

Seperti diketahui, bisnis tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke di Solo sudah dibolehkan beroperasi kembali seiring penurunan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Ketentuan itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo Nomor 067/3272.

Baca Juga: Gibran soal Mandeknya Proyek GOR Manahan Solo: Tak Ada Kerugian Negara

Sesuai SE tersebut tempat hiburan malam dan karaoke di Solo dibolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Selama beroperasi, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.

Dibolehkannya tempat hiburan malam dan tempat karaoke beroperasi tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha itu, setelah sebulan lebih tutup. Namun ternyata selama dua hari beroperasi sejak dibolehkan buka, bisnis hiburan malam Kota Solo belum mampu menggeliat.

Gelar Promo

“Belum jalan untuk menimbulkan gairah pelanggan. Kami butuh waktu, butuh proses,” ujar Manajer Option KTV and Bar, Roy Triyana, kepada Solopos.com, Rabu malam.

Roy yang juga Penasihat Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo itu mencontohkan minimnya tamu di Option KTV and Bar selama dua hari terakhir.

Baca Juga: Siap-Siap, Pelajar SD-SMA Solo Peserta PTM bakal Dites Swab Acak

Kondisi yang sama menurutnya terjadi di sembilan tempat karoke lain yang tergabung di PPHI Solo. “Di Option kemarin [Selasa] hanya dua room yang buka, hari ini [Rabu] hanya satu room. Padahal kami ready enam room dari total 14 room,” urainya.

Roy menjelaskan menyiapkan enam room bagi tamu untuk mengikuti ketentuan SE Wali Kota Solo. Enam room tersebut dipilih yang kapasitasnya 10 hingga 12 orang agar bisa menerapkan ketentuan jarak atau tak berkerumun.

“Dari room yang buka pun hanya diisi dua hingga empat tamu. Di tengah kondisi seperti sekarang kami belum bisa kaku terkait tarif. Yang terpenting bagaimana menghidupkan kembali usaha ini. Karaoke di Solo bisa kembali menggeliat,” katanya.

Selain menyiapkan room berkapasitas besar, Roy pun menawarkan promo untuk menarik customer. Seperti dengan tarif karaoke satu jam untuk durasi hingga tiga jam. “Ada promo karaoke tiga jam, bayar satu jam,” ujarnya.

Baca Juga: Seluruh Kamera CCTV Dishub Kota Solo Mati sampai 18 Oktober, Kenapa Ya?

Roy mengakui tutupnya tempat karaoke di Solo beberapa waktu terakhir telah membuat para pelanggan lari. Mereka beralih ke tempat karaoke di luar Solo yang tetap beroperasi selama PPKM Level 4 dan 3.

Kepercayaan Pelanggan

Butuh waktu bagi para bisnis hiburan malam dan karaoke di Solo untuk kembali eksis atau mendapatkan kepercayaan para pelanggan itu. Apalagi di tengah kondisi penerapan jam beroperasi yang tak maksimal, hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Karena adanya kelonggaran [di luar Solo] yang membuat konsumen nyaman, dan LC dibawa customer ke luar Solo. Untuk pulihkan kondisi ini butuh waktu, minimal tiga bulan bila kondisi masih seperti ini, jam buka sampai 21.00 WIB,” terangnya.

Penuturan senada disampaikan Nunik Ripka, pemilik Karaoke Banyumili Sriwedari, Solo. Menurutnya, sejak mulai kembali beroperasi pada Selasa hingga Rabu, jumlah tamu di tempatnya masih sedikit.

Baca Juga: Fix! Laporan Dicabut, Konflik Persis Solo vs Michelle Kuhnle Kelar

Selain karena customer yang belum tahu kembali beroperasinya tempat karaoke di Solo, menurutnya, sepinya tamu dikarenakan jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB. “Ini namanya dunia sore, bukan dunia malam,” sesal Nunik.

Ia juga tak menampik beralihnya para customer tempat karaoke Solo ke luar kota. “Lah bagaimana lagi, wong mau ditahan pun tidak bisa. Di luar Solo karaokenya tetap buka semua, bahkan sampai jam dua dini hari,” ungkapnya.

Nunik mengaku sempat menyaksikan sendiri tetap beroperasinya tempat karaoke di luar Solo hingga dini hari saat penerapan PPKM Level 4 dan 3. “Saya lihat sendiri di salah satu karaoke di luar Solo beroperasi. Tempat parkirnya penuh,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya