Polisi menunjukkan pelaku perjudian beserta barang bukti 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) saat gelar perkara di Mapolsek Banjarsari, Solo, Selasa (9/4/2013). Pelaku ditangkap aparat Polsek Banjasari pada Senin, (8/4/2013).

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi