SOLOPOS.COM - Mantan polisi khusus kereta di Stasiun Sentolo menggelapkan sepeda motor. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Solopos.com, KULONPROGO — Seorang mantan anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Stasiun Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta, ditangkap petugas kepolisian. Mantan Polsuska ini ditangkap karena menggelapkan sepeda motor yang disewanya.

Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran, mengatan mantan anggota Polsuska yang ditangkap itu bernama Partija, 56, warga Desa Wates, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Korban bernama Hendri Yuni Eko Prasetyo, 22, warga Srikayangan, Sentolo. Pelaku awalnya merental motor korban,” kata Ngadiran di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (7/4/2022).

Baca Juga: Kenapa Candi Prambanan Masuk Wilayah Yogyakarta? Ini Penjelasannya

Dia mengatakan kejadian penggelapan motor itu bermula pada 3 Maret 2022, saat Partija merental sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AB 4855 LR dari tangan korban Hendri. Saat menyewa, pelaku hendak menyewa sepeda motor itu selama sepuluh hari dengan biaya Rp70.000 per hari.

Namun, sampai tenggat waktu yang ditentukan, sepeda motor itu tidak kunjung kembali. Korban justru mendapatkan informasi bahwa sepeda motor miliknya telah digadaikan kepada orang lain dengan harga Rp2 juta.

“Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sentolo,” kata Ngadiran.

Baca Juga: Pria Ini Tanam Ganja di Kamar, Pakai UV untuk Pengganti Sinar Matahari

Atas laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo pun bergerak mengendus keberadaan pelaku. Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bertugas jaga malam di proyek pipa Pertamina di kompleks PDHI Wates, Kulonprogo, pada 4 april 2022.

“Pelaku ditangkap dan dibawa ke Polsek Sentolo. Aparat juga menyita satu unit sepeda motor Honda beat warna merah hitam dengan nomor polisi AB 4855 LR beserta kunci kontak dan STNK,” ujar Ngadiran.

Partija yang juga penisunan TNI ini mengatakan dirinya sudah tidak menjadi anggota Polsuska di Stasiun Sentolo sejak 2021. Dia mengaku khilaf menggadaikan sepeda motor yang dirental untuk keperluan sehari-ahri.

“Uang gadai untuk kebutuhan saya sehari-hari,” jelas dia.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Untuk Penuhi Kebutuhan Harian, Mantan Polisi Kereta Api di Stasiun Sentolo Gelapkan Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya