SOLOPOS.COM - Ilustrasi hubungan seksual (freepik.com)

Solopos.com, DELI SERDANG — Pria yang tak disebutkan namanya menangkap basah istrinya berinsial DF tengah berbuat mesum dengan seorang kepala desa berinisial SU di salah satu penginapan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Sabtu (11/1/2020).

SU diketahui merupakan kelapa Desa Sei Buruh, Kabupaten Serdang Berdagai (Sergai), Sumatra Utara.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Buntut dari penggerebekan itu, SU teracam dipecat dari jabatannya sebagai kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kabupaten Serdang Bedagai, Ikhsan AP, mengatakan sanksi administratif akan diberikan kepada SU sambil menunggu proses dan status hukumnya di Polresta Deli Serdang.

Mulai Juli 2020, Beli Elpiji 3 Kg Pakai Aplikasi Scan Barcode

"Kemarin kami sudah mendengar klarifikasi dari SU dan akan kita rapatkan dengan Asisten, Bapak Bupati, Bagian Hukum untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada SU sesuai dengan UU Desa," kata Ikhsan seperti dikutip Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Bisnis Prostitusi Ibu & Anak di Padang Terungkap, Bocah pun Tega Dijual

Ia mengaku masih menunggu kepulangan bupati terkait pemberian sanksi admistratif kepada SU.

Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Bakul Angkringan di Jogja

"Saat ini belum masih karena menunggu Pak Bupati pulang dari luar kota. Jadi sesuai BAP yang telah dilakukan nanti akan kami rapatkan, baru nanti ditentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya