SOLOPOS.COM - Pedagang pasar pagi Kota Salatiga membereskan barang dagangan mereka yang kini digelar di sepanjang Jl. Jenderal Sudirman, Senin (27/4/2020). (Semarangpos.com-Nadia Lutfiana Mawarni)

Solopos.com, SALATIGA — Pemerintah Kota Salatiga menerapkan kebijakan baru tutup pasar dalam penanganan virus corona pemicu Covid-19. Kebijakan Pemkot Salatiga itu adalah itu pembatasan operasional pasar tradisional enam hari dalam sepekan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Salatiga, Wuri Pujiastuti, saat dijumpai wartawan di kantornya, Jumat (18/6/2021). Wuri mengaku kebijakan yang mewajibkan pasar tradisional libur sehari itu dilakukan untuk sterilisasi virus corona dengan penyemprotan disinfektan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami sudah putuskan, untuk seluruh pasar tradisional wajib libur sehari. Jadi enam hari buka, sehari libur untuk penyemprotan disinfektan,” ujar Wuri.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: 4 Zodiak Bermuka Dua sehingga Tak Bisa Dipercaya

Wuri mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya mengendalikan persebaran Covid-19, terutama di pusat keramaian. Apalagi saat ini, Salatiga telah berstatus zona merah atau daerah dengan tingkat persebaran Covid-19 tinggi.

Dikutip dari akun Instagram resmi Humas Pemkot Salatiga, kasus Covid-19 di Salatiga per Sabtu (19/6/2021) bertambah 50 orang. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Salatiga mencapai 5.102 orang, dengan 756 orang masih menjalani perawatan, 4.221 orang dinyatakan sembuh, dan 125 orang meninggal dunia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Salatiga, Kusumo Aji, mengatakan selain menerapkan kebijakan libur satu hari, pasar tradisional juga hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 14.00 WIB. Tutup pasar dan pembatasan jam buka diharapkan mengendalikan persebaran virus corona di Salatiga.

Libur Bergiliran

“Kebijakann pembatasan operasional pasar sudah dilakukan sejak kemarin. Kalau yang libur akan kita atur bergiliran agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan dari pasar,” ujar Kusumo, Minggu (20/6/2021).

Menyinggung vaksinasi Covid-19 untuk pedagang pasar tradisional, Aji mengatakan hampir semua sudah divaksin. "Peserta vaksinasi massal yang terdaftar ber-KTP Salatiga ada 200 pedagang. Ada juga pedagang yang mengikuti vaksinasi lansia dan mandiri. Selain itu pedagang dari luar Salatiga juga sudah vaksin," papar Aji.

Ditambahkan, untuk pedagang kaki lima (PKL) hanya diperbolehkan melayani pesan antar atau take away tanpa makan di tempat. "Maksimal pelayanan hanya sampai pukul 21.00, sama dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan toko modern," tegasnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya