SOLOPOS.COM - Salah satu ruas jalan di Kabupaten Kebumen yang mengalami perubahan nama dari Jalan Pahlawan menjadi Jalan Soekarno-Hatta. (Instagram @pemkabkebumen)

Solopos.com, KEBUMEN — Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, mendapat somasi dari warganya karena membuat kebijakan yang dianggap kontroversial dengan mengubah nama sejumlah ruas jalan di wilayahnya.

Somasi itu disampaikan pasangan suami istri (pasutri) asal Kebumen, Achmad Marzoeki, dan Yuniati Zainul Khasanah, melalui kuasa hukumnya, tim advokat Gerakan Bongkar Arogansi Kekuasaan, Gebrak, Teguh Purnomo dan Suramin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Teguh menyebut dalam somasi itu disebutkan Bupati Kebumen telah membuat gebrakan baru yang dianggap kontroversial, tidak populer, dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Padahal masa pandemi Covid-19, pemerintah telah membuat masyarakat terbatas mobilitasnya, kondisi perekonomian yang masih belum pulih, dan kebutuhan biaya kesehatan yang meningkat.

Baca juga: Goa Jatijajar, Wisata Hits Kebumen Sejak Era Kolonial

“Setelah Bupati Kebumen menetapkan jalur searah di dalam kota, kemudian mengubah nama sejumlahjalan di pusat kota Kebumen yang sebelumnya sudah ada namanya,” ujar Teguh, dikutip Antara, Senin (24/1/2022).

Dalam somasi tersebut, juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah melakukan peresmian dan pengumuman pemberian nama baru untuk sejumlah ruas jalan. Pemkab Kebumen juga mencabut papan nama jalan yang lama dan mengganti dengan papan yang baru pada 17 Desember 2021.

Mempertanyakan Urgensi

Perubahan tersebut disadari atau tidak oleh Bupati Kebumen, faktanya telah menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat Kebumen. “Pada Senin, 27 Desember 2021 puluhan warga Kebumen mendatangi DPRD Kabupaten Kebumen memprotes kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan yang baru saja dilakukan,” katanya.

Dalam protes tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat dari kalangan pengacara/advokat, mantan anggota DPRD Kebumen, kalangan ormas, mantan camat, mantan pejabat eselon II Pemkab Kebumen dan sejumlah kalangan lainnya menyampaikan aspirasi, dan mengkritisi kebijakan Pemkab Kebumen terkait perubahan nama jalan tersebut.

“Tidak hanya perubahan nama jalan, tetapi juga mempertanyakan perubahan nama objek wisata Kalibuntu menjadi Kaliratu, serta nama Pendapa Kebumen diubah menjadi Pendopo Kabumian,” kata Teguh.

Teguh menyampaikan dari serangkaian informasi yang berkembang pascaprotes masyarakat tersebut bahwa pemberian nama jalan tidak dilaksanakan sesuai aturan yang ada dan tidak dilakukan melalui tahapan proses sesuai aturan yang berlaku. “Tidak mengandung urgensi yang membawa peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Pemandian Air Panas Krakal, Sensasi Spa Ala Jerman di Kebumen

Berdasarkan fakta-fakta tersebut Teguh Purnomo dan Suratmin menilai perbuatan Arif Sugiyanto selaku Bupati Kebumen merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata dan kaidah Arrest HR 31 Januari 1919 sehingga meminta untuk dibatalkan.

“Kami mohon saudara membatalkan perubahan nama-nama jalan di Kabupaten Kebumen sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Bupati Nomor Kebumen No. 130/2420 tanggal 17 Desember 2021 tentang Rencana Perubahan Nama Jalan dan Penamaan Rupa Bumi Lainnya di Kabupaten Kebumen, dan Surat Edaran nomor 060/2471 tanggal 29 Desember 2021 tentang Penataan Bidang Tata Laksana di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Kebumen,” kata Teguh.

Sementara itu, sejumlah ruas jalan di Kebumen yang mengalami perubahan, antara lain Jalan Pahlawan dari Tugu Lawet sampai dengan Kantor Pos Kebumen diubah menjadi Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian, jalan yang mengelilingi Alun-Alun Kebumen, sebelumnya naman Jalah Pahlawan, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sutoyo, diganti menjadi Jalan Merdeka.

Sedangkan Jalan Raya Soka dari Simpang Empat Mertokondo hingga Simpang Tiga Jalan Ronggowarsito, diganti menjadi Jalan R. Bodronolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya