SOLOPOS.COM - Kondisi ruangan yang terbakar di gedung A FKIP UNS, Kamis (7/7/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO–Kebakaran di Gedung A FKIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menyebabkan tes PPG sesi 1 ditunda, Kamis (7/7/2022). Meski tes dilakukan secara daring, pengawasan dilakukan secara langsung di gedung tersebut.

Rektor UNS, Jamal Wiwoho mengatakan setidaknya ada 56 pengawas yang ada di Gedung A FKIP UNS. Pengawasan dilakukan di laboratorium komputer lantai 1 dan 2 FKIP UNS.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Di sini ada kegiatan ujian PPG ujian online tapi pengawasannya di sini. Di lantai 1 dan 2, lab komputer. Pesertanya sekitar 400 orang itu online. Pengawasnya 56 orang ada disini,” jelas Jamal.

Sedianya tes dilakukan dua sesi. Sesi pertama sendiri rencananya dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara menurut keterangan pihak UNS, kebakaran juga terjadi pada jam yang sama saat pelaksanaan tes PPG.

Ruangan terbakar mulanya digunakan untuk briefing persiapan. Beruntungnya, seluruh pengawas tes PPG sudah berpindah ke laboratorium komputer.
“Kebetulan pas kosong, semua sudah di ruang pengawas masing-masing. Tapi tadi digunakan untuk briefing persiapan tes PPG,” imbuh Jamal.

Baca Juga: Video Detik-detik Kebakaran di Gedung A FKIP UNS Solo

Sementara ini, UNS belum bisa memberikan keterangan pasti penyebab kebakaran yang melanda Gedung A FKIP UNS. Jamal mengaku koordinasi terus dilakukan utamanya dengan Dekanat FKIP UNS.

“Kami belum bisa memberikan yang jelas penyebab utamanya yang jelas sudah berkoordinasi dengan Dekan FKIP yang pada waktu terbakar sedang mengecek pelaksanaan seleksi PPG,” tuturnya.

Akibat kebakaran tersebut, pelaksanaan pengawasan tes PPG sesi 2 dipindahkan ke Ruang Unit Pelaksana Teknis (UPT) TIK UNS.

“Pelaksanaan [pengawasan] ujian PPG kita pindah ke ruang TIK. Enggak masalah nanti untuk yang sesi 2,” jelasnya.

Sementara untuk tes PPG sesi 1 terpaksa harus ditunda lebih dulu. UNS mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: Gedung A FKIP UNS Solo Terbakar, Diduga Api dari Karpet di Ruang Sidang

“Sesi 1 ini ditunda dulu, digeser jadwal. Kemudian sesi 2 kita pindahkan pengawasan di TIK. Kita sudah izin ke dirjen izin menunda sementara waktu karena ada kendala kebakaran ini,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya