SOLOPOS.COM - Peresmian Gedung Parkir Ketandan di Jl RE Martadinata, tepatnya di arah tenggara Pasar Gede Solo, Jumat (5/8/2022). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meresmikan Gedung Parkir Ketandan di Jl RE Martadinata, tepatnya di arah tenggara Pasar Gede Solo, Jumat (5/8/2022). Tarif parkirnya ditetapkan untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000.

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yulianto Nugroho, menjelaskan telah melakukan uji coba gedung parkir baru itu pada Jumat (29/7/2022) atau sepekan sebelum diresmikan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Latar belakang pembangunan gedung parkir adalah bangkitan parkir di Jl RE Martadinata yang semakin tinggi untuk mendukung perekonomian di kawasan Pasar Gede Solo. Keberadaan lokasi parkir di tepi jalan kawasan Pasar Gede mengurangi kapasitas ruang jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Tujuan digabangun untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh ruang parkir  dan untuk mengurangi permasalahan lalu lintas akibat parkir di tepi jalan,” kata Yuli kepada Solopos.com.

Menurut dia, Gedung Parkir Ketandan Solo memiliki luas 1.102 meter persegi dengan ketinggian bangunan 14 meter. Ada empat lantai untuk parkir kendaraan roda dua dan empat.

Baca Juga: Selesai Dibangun, Gedung Parkir Ketandan Solo Mulai Dioperasikan

Masing-masing lantai I dengan kapasitas 18 satuan ruang parkir (SRP) kendaraan roda empat dan tiga SRP kendaraan khusus disabilitas. Selanjutnya lantai II dengan kapasitas parkir 234 SRP kendaraan roda dua.

Tarif Murah

Lantai III dan lantai IV memiliki kapasitas 255 SRP kendaraan roda dua. Ada sejumlah fasilitas yang disediakan Dishub Kota Solo di antaranya lift, tangga, dua gate parkir untuk in out kendaraan roda empat beserta petugasnya.

Selanjutnya dua gate parkir untuk in out kendaraan roda dua beserta petugasnya dan petugas yang mengarahkan pengendara menuju ruang perkir yang tersedia di Gedung Parkir Ketandan Solo.

Baca Juga: Pemkot Solo Uji Coba Sepeda Motor Wajib Parkir di Gedung Parkir

“Kami bersama pemangku wilayah kelurahan melakukan sosialisasi supaya masyarakat yang akan berkunjung pertokoan Jl RE Martadinata maupun Pasar Gede memanfaatkan fasilitas ini dengan tarif murah,” jelas Yuli.

Dia menjelaskan tarif parkir sepeda motor Rp2.000 dan tarif parkir mobil Rp3.000. Keduanya dikenakan tarif progresif. Sementara bagi karyawan toko tarif flat.

Dishub Solo telah mendata data kendaraan roda dua para karyawan toko di Jl RE Martadinata. Menurut Yuli, operasional gedung parkir mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB setiap hari.

Baca Juga: Parkir Gratis Disiapkan untuk Penutupan APG 2022 di Solo, Ini Lokasinya

Dishub Kota Solo berfokus pada sosialisasi sampai akhir tahun dan mengoptimalkan fasilitas parkir mulai tahun depan. Salah satunya dengan pengelolaan yang akan dilelang kepada pihak ketiga.

Jalur Pejalan Kaki

“Kami menerapkan Jl RE Martadinata ini dulu dalam waktu satu bulan penuh ini supaya masyarakatnya memanfaatkan gedung parkir. Kami juga menyampaikan kepada Pasar Gede. Silahkan memakai gedung parkir ini. Mangga,” paparnya.

Dia mengatakan para pedagang maupun pengunjung di Pasar Gede Solo berjalan kaki beberapa meter untuk dapat mengakses gedung parkir Ketandan. Dishub Kota Solo telah bersurat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solo supaya meningkatkan jalur pejalan kaki.

Baca Juga: Closing Ceremony APG 2022, Warga Diimbau Naik Motor ke Manahan Solo

“Jalur pedestrian ditingkatkan supaya lebih nyaman, citywalk representatif untuk pejalan kaki,” paparnya. Peresmian gedung parkir itu ditandai dengan memotong rangkaian kembang pada pintu masuk area parkir oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Hadir pula mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo Hari Prihatno yang memasuki masa purna tugas per Agustus 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya