SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembobol rekening bank. (Freepik.com)

Solopos.com, SEMARANG — Aparat Polrestabes Semarang meringkus enam anggota komplotan pembobol rekening nasabah sebuah bank BUMN di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Keenam pelaku itu ditangkap di sebuah hotel di Kota Solo, Kamis (17/2/2022).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan para pelaku berasal dari Sumatra Utara. Mereka sengaja datang ke Semarang untuk beraksi di sebuah bank BUMN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keenam tersangka yang diringkus itu masing-masing Khairun Fahrints, 28, Muhammad Andi Syahputra, 30, Rendi Dwi Putra, 35, dan Taufiq Ramadan, 32, yang seluruhnya berasal dari Kota Medan. Sementara dua orang lainnya, Kiki Handayani, 25, berasal dari Kabupaten Asahan, dan Windari, 23, dari Kabupaten Batubara.

Baca juga: Pembobolan Rekening Bank Jateng Klaten, Polisi Peroleh Petunjuk Baru

Keenam pelaku itu telah menggasak uang milik nasabah bank BUMN mencapai Rp1,5 miliar. Aksi kejahatan itu dilakukann para tersangka saat berada di Kota Semarang, Selasa (15/2/2022).

Sebelum menjalankan aksinya di sebuah bank BUMN, para pelaku telah membekali diri dengan dokumen palsu seperti KTP elektronik, buku tabungan, hingga spesimen tanda tangan calon korban. Dari enam pelaku itu dua di antaranya juga berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening bank.

“Jadi nasabah yang rekeningnya dibobol ini tidak tinggal di Semarang,” ujar Kapolrestabes Semarang, Sabtu (19/2/2022).

Setelah sukses membobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank yang berbeda, komplotan ini langsung kabur ke daerah lain.

Baca juga: Satpol PP Bakal Segel 555 Lapak Pasar Johar Semarang, Ini Gegaranya

Berdasarkan laporan dari pihak bank, kata dia, kepolisian langsung menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak komplotan pembobol rekening bank di Semarang itu. Dari penyidikan yang dilakukan, Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Panit Resmon Ipda Arindra Pratama meringkus keenam pelaku pembobol rekening bank BUMN itu saat menginap di sebuah hotel di Kota Solo, Kamis kemarin.

“Di Solo, sindikat ini berencana menjalankan aksi serupa,” ungkap Irwan.

Hal itu didasari atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan yang dipalsukan yang akan digunakan menarik uang milik calon korban di Kota Solo. Saat ini, lanjut Irwan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai di internal bank yang dibobol komplotan pembobol rekening nasabah bank tersebut. Ia mengatakan komplotan ini diduga memperoleh data nasabah yang akan dibobol dari orang dalam bank.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil tindak pidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya