SOLOPOS.COM - Empat pelaku pencurian kabel veder milik PT Telkomsel di wilayah Nanggulan, Kulonprogo, masing-masing berinisial AT, 31, warga Kretek, Bantul; A, 34, warga Pleret, Bantul; AW, 27, warga Pleret, Bantul, dan terakhir S, 23, warga Bener, Purworejo Jawa Tengah, saat dihadirkan di Polres Kulonprogo, pada Kamis (13/1/2022). (Harianjogja.com/Hafit Yudi Suprobo)

Solopos.com, KULONPROGO — Kabel baik itu untuk jaringan listrik maupun jaringan telekomunikasi masih menjadi sasaran favorit para pencuri di Kulonprogo. Empat pria asal Bantul, DIY dan Purworejo, Jateng, ini ditangkap aparat Polres Kulonprogo karena mencuri kabel di tower penyedia jasa internet seluler.

Kerugian vendor diperkirakan mencapai Rp30 juta dari aksi komplotan maling kabel tersebut.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan kejadian pencurian kabel feeder milik Telkomsel ini terjadi pada Desember 2021 lalu. Maling sendiri menggasak kabel feeder yang berada di dusun Ngemplak, Kalurahan Kembang, Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo.

Sebagai informasi kabel primer atau main feeder adalah kabel yang ukurannya yang sangat besar biasa digunakan untuk pemakaian pada local loop dan biasanya terdiri dari 3.600 pair kabel.

Baca Juga: Kasus Curat Dominasi Kriminalitas di Kulonprogo pada 2021

“Kerugian akibat pencurian kabel feder ditaksir mencapai Rp30 juta. Maling menggasak kabel feeder tarikan dengan panjang masing-masing 40 meter,” ujar Jeffry pada Kamis (13/1/2022).

Empat pelaku masing-masing berinisial AT, 31, warga Kretek, Bantul; A, 34, warga Pleret, Bantul; AW, 27, warga Pleret, Bantul, dan terakhir S, 23, warga Bener, Purworejo Jawa Tengah.

Awal mula aksi pencurian ini terungkap saat penjaga tower Telkomsel melihat terdapat sejumlah orang yang memotong kabel feeder di siang bolong. Melihat kejadian tersebut, penjaga itu  melaporkan kejadian tersebut kepada Yanuar Dukita, 40, warga Lampung selaku pengelola tower.

Maling Tak Ada Akhlak, Pendeteksi Hujan Milik Pemprov DIY Pun Digasak

“Oleh pengelola akhirnya memutuskan untuk melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ternyata benar, sejumlah kabel hilang digondol maling. Akhirnya, pengelola tower memutuskan melaporkan aksi tersebut ke jajaran Polres Kulonprogo selang beberapa hari setelah waktu kejadian,” terang Jeffry.

Pelaku Teknisi Telkomsel

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut akhirnya melakukan olah tempat kejadian (TKP). Sejumlah saksi dimintai keterangannya. Akhirnya, penyidik mengetahui identitas salah satu pelaku berinisial AT.

“AT ini ternyata merupakan teknisi dari Telkomsel. Modus operandi yang dilakukan oleh AT dan kawan-kawannya adalah menghubungi penjaga tower kemudian melakukan aksinya untuk memotong kabel feeder. Penjaga tower sendiri awalnya tidak curiga. Namun, setelah pelaku memotong kabel akhirnya penjaga tower menghubungi pengelola,” jelas Jeffry.

Baca Juga: Pernah Dihukum, Seorang Pemuda Purworejo Ditangkap Lagi Curi Motor

Pelaku  ternyata sempat melakukan aksi yang sama di wilayah Bantul dan Sleman. Pelaku AT menjual kabel feeder tersebut secara kiloan. Per kilogram, kabel feeder harganya berkisar Rp40.000.

“Sejumlah barang bukti disita polisi seperti kabel feeder, handphone, dan sepeda motor bahkan mobil. Kami kenakan sanksi pidana yakni pasal 362 KUHP juncto pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun,” kata Jeffry.

Sementara itu, pelaku AT saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku hanya sekali mencuri kabel feeder Telkomsel. Sementara, untuk aksi yang dilakukan di Bantul dan Sleman merupakan perintah atasannya.

Baca Juga: Nekat Curi Satu Karung Gabah, Pasutri Asal Magelang Dikejar Warga

“Kalau jual kabelnya sendiri di wilayah Berbah, Sleman. Saya khilaf. Uangnya sendiri awalnya untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatan anak saya,” jelas AT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya