Solopos.com, SUKOHARJO – Tiga pemuda dalam video ini merupakan tersangka atas kasus pencurian kabel internet jaringan PT Telkom Witel Solo. Akibat pencurian itu, PT Telkom WItel Solo mengaku mengalami kerugian Rp250 juta.

Polisi menyebut masih ada lima pelaku yang masih buron. Aksi kawanan pencuri tersebut disebut terjadi di timur SMP Kristen Kartasura, Selasa (9/11/2021) dini hari. Polisi menyita dua ton kabel curian yang bentuknya sebagaimana terlihat telah terpotong-potong.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Duh Lagi! Dukun Pengganda Uang Berulah di Wonogiri

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menyampaikan ungkap kasus tersebut di Mapolsek Kartasura. Kapolres menyebut ungkap kasus pencurian ini merupakan hasil kerja sama tim dan PT Telkom Soloraya.

Sementara nilai kerugian mencapai Rp250 juta tadi berdasarkan keterangan Asisten Manajer Maintenance PT Telkom Soloraya, Sumaryono. Dia berharap, melalui penangkapan pelaku saat ini, kasus pencurian kabel jaringan tidak terjadi lagi di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya