SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan (depan kanan), menunjukan barang bukti puluhan HP yang dicuri pelaku pembobolan konter gawai saat ungkap kasus di Polsek Kartasura, Rabu (29/9/2021). (Solopos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dua maling yang menggasak puluhan unit handphone atau HP di salah satu konter wilayah Kartasura, Sukoharjo, ternyata sudah melakukan pengamatan selama sepekan sebelum beraksi.

Polisi menangkap kedua maling itu setelah terlacak berdasarkan keterangan pedagang HP di Singosaren Plasa, Solo, tempat maling itu menjual HP curian mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kedua maling yang membobol konter FR di Jl Mendungan RT 003/RW 003, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, itu masing-masing berinisial TS dan SK. Mereka beraksi pada  Senin (27/9/2021) malam.

Baca Juga: Terekan CCTV, 2 Pencuri 31 Ponsel di Konter HP di Kartasura Ditangkap

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kartasura,  Sukoharjo, maling nekat mencuri 31 unit HP tersebut lantaran terlilit masalah ekonomi. Motif pencurian pelaku terungkap saat dilakukan ungkap kasus di Polsek Kartasura, Rabu (29/9/2021).

Saat ditanyai wartawan, kedua pelaku mengaku setiap harinya bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, lantaran kondisi pandemi, keduanya tidak mendapatkan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Lantaran terdesak, keduanya kemudian nekat melancarkan aksi pencurian di toko HP FR.

Salah satu pelaku, SK, mengaku sebelum melancarkan aksinya, ia bersama TS terlebih dulu memantau target toko yang akan dibobol selama sepekan. Setelah itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya pada dini hari.

Baca Juga: Anggaran Gaji PNS Sukoharjo Turun Rp40 M, karena Gaji Ke-13 Tak Cair?

Tidak Ada Pekerjaan

“Saya lihat tokonya tidak ada yang menempati atau menjaga saat malam. Jadi kami kemudian nekat membobol. Saya nekat karena tidak ada pekerjaan. Saat pandemi tidak ada orang yang menggunakan jasa saya yang hanya buruh serabutan,” bebernya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, mengatakan kedua maling HP di Kartasura itu mengaku baru pertama itu melakukan aksi pencurian. Namun, ia menegaskan polisi tetap akan menelusuri rekam jejak pelaku apakah memiliki riwayat kriminalitas atau tidak. “Kalau mereka ketahuan melakukan pencurian atau tindakan kriminal lainnya sebelum ini pastinya akan memberatkan hukumannya,” terangnya.

Kapolres juga berterima kasih kepada masyarakat yang kooperatif membantu penangkapan kedua pelaku. Penangkapan maling itu hanya berselisih hitungan jam dari laporan. Ia juga mengimbau warga atau pemilik usaha lebih mewaspadai pencurian dengan meningkatkan sistem keamanan seperti memasang perangkat CCTV.

Baca Juga: Timbang Mangkrak, Pawartos Bikin Taman di Lahan Eks Terminal Kartasura

“Penangkapan ini termasuk cepat karena tidak sampai hitungan hari dan hanya jam saja. Semua tak lepas dari bantuan masyarakat yang ikut membantu pelacakan. Salah satu wajah pelaku sempat tertangkap CCTV dan tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu pelaku dan akhirnya dilakukan penangkapan,” beber dia.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita 31 unit gawai berbagai merk, satu unit sepeda motor honda beat warna putih bernomor polisi AD 4876 ACB, dan dua kursi yang digunakan untuk memanjat sebagai barang bukti. Saat ini tersangka masih dalam proses peyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kartasura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya