SOLOPOS.COM - Pemkab Sukoharjo saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II 2022 di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Rabu (27/7/2022). (Istimewa/Humas Pemkab Sukoharjo).

Solopos.com, SUKOHARJO – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Kabupaten Sukoharjo hingga Juni atau Triwulan 2 cukup rendah yakni baru mencapai 35% dari total anggaran Rp2,128 triliun atau sebesar Rp753,1 miliar.

Serapan APBD paling rendah terjadi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sukoharjo dari anggaran Rp61,4 miliar baru terserap Rp4,3 miliar atau 7%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dilansir dari situs resmi humas.sukoharjokab.go.id, pernyataan tersebut disampaikan Asisten II Sekda, RM Suseno Wijayanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan II 2022 di Auditorium Gedung Menara Wijaya, Rabu (27/7/2022).

Hadir dalam Rakor POK tersebut Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, Wakil Bupati Agus Santosa, Sekda, Widodo, jajaran asisten Sekda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD).

“Belum maksimalnya penyerapan anggaran di Dispora dikarenakan pembangunan GOR Tipe B sebesar Rp52,3 miliar mengalami gagal lelang dan tidak cukup waktu untuk melakukan lelang ulang,” papar Suseno.

Baca juga: Batal Undang Denny Caknan, Ini Rangkaian Perayaan HUT ke-76 Sukoharjo

Serapan paling rendah berikutnya ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Total anggaran Rp141,9 miliar baru terserap Rp21,6 miliar atau 15,20%.

Kemudian Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM dari anggaran Rp38,2 miliar baru terserap Rp9,7 miliar atau 25,46%.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyampaikan bahwa Rakor POK merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan APBD yang tepat.

Tepat yang dimaksud yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan didukung dengan tertib administrasi oleh masing-masing pimpinan OPD selaku pengguna anggaran.

“Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan yang tidak ada putusnya. Oleh karena itu, aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata,” papar Etik.

Baca juga: Kirab HUT ke-76 Sukoharjo, 8 Andong Angkut Forkopimda

“Melainkan dalam bentuk-bentuk lainnya yang secara keseluruhan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan,” kata Etik lagi.

Menurutnya, melalui upaya pengendalian yang sistematis tersebut, kegiatan yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik sebagai bagian dari perwujudan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

“Pesan saya kepada Kepala Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, agar proyek pembangunan dilaksanakan dengan maksimal dan dengan pengawasan yang ketat sehingga pelaksanaannya tidak mengalami hambatan/keterlambatan dan dapat selesai tepat waktu,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya