Solopos.com, JAKARTA - Virus corona berdampak besar pada perekonomian. Gara-gara corona pula, tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipisl (PNS) terancam tak cair.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pemerintah tengah mengkaji pencairan THR dan gaji ke-13 PNS di tengah pandemi corona. Dia menegaskan pemerintah saat ini memprioritaskan anggaran untuk penanganan corona di Indonesia.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pakar Matematika UNS Solo: Ledakan Pandemi Corona Terjadi Awal Mei, Mudik Jadi Pemicu
"Kami bersama Presiden meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani saat raker bersama Komisi XI DPR secara virtual, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Senin (6/4/2020).
"Dengan penerimaan turun 10 persen, di sisi belanja kami alami tekanan. Langkah-ini masih dan sedang dilakukan, sidang kabinet akan lakukan langkah lain seperti tambahan bansos atau hemat belanja," imbuhnya.
Nekat Buka Saat Pandemi Corona, Warnet & Rental PS di Karanganyar Terancam Disegel
Sri Mulyani menyampaikan, outlook pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sedangkan dari sisi belanja negara, dia bilang mengalami kenaikan menjadi Rp 2.613,8 triliun dari APBN sebesar Rp 2.540,4 triliun.
Dengan outlook pendapatan dan belanja negara tersebut, Sri Mulyani menyebut berdampak pada defisit atau tekor APBN menjadi Rp 853 triliun atau 5,07% dari PDB. Angka defisit naik drastis dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76% dari PDB
10 Berita Terpopuler: Penemuan Bayi Tawangmangu-PDP Sukoharjo Meninggal
Kepastian pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS maupun penanggulangan Covid-19 akan terus disampaikan pemerintah kepada DPR. "Kami sampaikan assessment dan prediksi, ini adalah outlook, basisnya skenario yang kita lihat berdasarkan asumsi yang kita kembangkan," ungkap dia.