SOLOPOS.COM - Asisten bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Purwanto Anggono Cipto, menabuh gong tanda dibukanya Musyawarah Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Klaten di Hotel Tjokro, Selasa (20/3/2018). (Istimewa)

Gapensi Klaten dorong tukang bangunan besertifikat.

Solopos.com, KLATEN—Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Klaten mendorong sertifikasi tukang sektor konstruksi. Menyongsong hal itu Gapensi Klaten menggelar dua kali pelatihan di Surabaya dan Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Gapensi Klaten, Parwanto, mengatakan sertifikasi tukang menjadi menjadi salah satu poin utama dalam peningkatan profesionalitas Gapensi. Tukang yang bersertifikasi selain memiliki hasil kerja yang lebih baik juga memiliki posisi tawar soal upah yang lebih tinggi ketimbang non- sertifikasi.

“Kalau jumlahnya berapa saya tidak tahu persis. Tapi banyak dari pengusaha-pengusaha di Klaten yang memiliki tukang besertifikat,” kata dia, saat ditemuo wartawan di sela-sela Musyawarah Cabang Gapensi Klaten di Hotel Tjokro, Selasa (20/3/2018). (baca juga: PROYEK INFRASTRUKTUR DAERAH : Tak Kebagian Proyek, Pengusaha Konstruksi Lokal Gigit Jari)

Parwanto menyatakan untuk mengikuti sertifikasi tukang minimal berpendidikan lulusan sekolah dasar. Tukang bakal mengikuti pelatihan tiga hari di balai latihan kerja (BLK) yang ditunjuk. Dalam pelstihan tiga hari itu tukang mendapatkan materi-materi seputar pertukangan misalnya menggunakan alat ukur yang benar dan lainnya.

Kemudian, tukang diuji kompetensinya jika lulus, ia mendapatkan sertifikat.

“Manfaatnya tukang jadi lebih mengerti soal hal-hal baru misalnya bagaimana menggunakan alat ukur yang benar. Sebab, ada juga tukang yang secara autodidak. Setelah mendapatkan sertifikat, tentu nilai jual mereka lebih tinggi,” terang dia.

Tak hanya itu, Gapensi melalui Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (Gatensi) juga menyoroti soal tenaga ahli besertifikat dalam pekerjaan konstruksi di Indonesia. Gapensi ikut membina anggota-anggota yang membutuhkan tenaga ahli demi peningkatan profesionalitas dan kemandirian.

“Harapannya tentu Gapensi bisa lebih profesional dan berdaya saing,” beber Parwanto.

Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, M. Anwar Shodiq, mengatakan pada 2018 total anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Klaten mencapai sekitar Rp140 miliar. Dari jumlah itu sekitar Rp114 miliar digelontorkan untuk pembangunan dan perawatan jalan.

Sisanya anggaran dialokasikan untuk pembangunan gedung pemerintah kabupaten tahap II, kantor camat, gedung KPU, Dinas Perhubungan, menara, dan lainnya.

“Untuk bidang konstruksi mungkin pekan depan masuk masa lelang. Jalan memang masih mendominasi karena memang itu yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat,” beber Shodiq.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terbuka untuk menggelar kemitraan dengan Gapensi sesuai dengan aturan yang berlaku. Gapensi juga diharapkan bisa berperan dalam memberikan masukan bagi perencanaan pembangunan.

 

Sertifikasi Tenaga Konstruksi

  • Undang-Undang No.2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat kompetensi kerja.
  • Para pengguna jasa dan/atau penyedia jasa juga wajib mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.
  • Para pekerja yang menjadi peserta terdiri dari tenaga terampil (tukang, mandor, pelaksana, drafter, surveyor, operator), tenaga pengawas, tenaga ahli bidang K3, administrasi kontrak, manajemen proyek, dan manajemen konstruksi.
  • Tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat mendapatkan manfaat di antaranya jaminan kejelasan nilai imbalan/gaji sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan memberikan perlindungan hukum pada profesi.
  • Sektor konstruksi di Indonesia diperkirakan bernilai Rp 446 triliun atau menyumbang sekitar 14,3% dari PDB Indonesia. Setidaknya dari setiap Rp1 triliun pembangunan infrastruktur dibutuhkan ± 14.000 tenaga kerja.
  • Sementara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi hingga saat ini baru  ± 702.279 orang, dari total sebanyak 7,7 juta tenaga kerja konstruksi.

Sumber : binakonstruksi.pu.go.id (ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya