SOLOPOS.COM - Polisi mendatangi rumah warga yang diduga gantung diri di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (2/10/2021). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI—Keluarga menemukan sepucuk surat dan buku catatan tak lama setelah WI, perempuan 38 tahun warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, didapati meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumahnya, Sabtu (4/10/2021).

Surat yang diduga surat wasiat WI itu berisi permintaan maaf WI kepada suaminya karena meninggalkan aib keluarga. Wasiat disampaikan dalam bahasa Indonesia dan Jawa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

WI mengaku banyak utang dan meminta suaminya membayarnya. Selain itu dia meminta suaminya merawat kedua anak perempuan kembar mereka.

Baca Juga: Kendaraan Roda 3 Nyemplung di Sungai di Klaten Utara, Pengemudi Shock

Sementara, buku catatan yang ditemukan berisi daftar operator pinjaman online (pinjol) yang diduga sebagai tempat WI berutang. Selain berisi daftar nama dan lembaga yang disebut WI tempat berutang.

Foto buku catatan dari ibu rumah tangga (IRT) yang diperoleh Solopos.com, Senin (4/10/2021), tersebut berisi daftar 27 operator pinjol yang disertai informasi nominal pinjaman dan tanggal jatuh tempo. Nominal utang Rp1,6 juta hingga Rp3 juta/operator pinjol.

Total utang di operator pinjol yang tercatat di buku itu senilai Rp55,3 juta. Pinjaman di lima operator pinjol dicoret dan diberi keterangan lunas.

Baca Juga: Omah Baca Nawala Solo: Njupuk Sakcukupe, Menehi Sak Ikhlase

Selain itu terdapat daftar nama dan lembaga tempat WI berutang dilengkapi nominal dan nomor telepon. Buku tersebut juga berisi informasi uang WI diutang beberapa orang, informasi dana simpanan di bank, dan nomor rahasia atau personal identification number (PIN) anjungan tunai mandiri (ATM).

Atas bukti dan keterangan pihak keluarga polisi menduga WI meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri. Motifnya putus asa karena menanggung banyak utang. Hal itu disampaikan Kapolsek Giriwoyo, Iptu Sumarwan, melalui keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya