SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat membacakan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 di Gedung DPRD Jateng, Jumat (23/9/2022). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, memberi bocoran terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 dengan merujuk PP No. 36/2021. Proses ini dinilai tidak mudah, namun orang nomor satu di Jateng itu terus berkomunikasi dengan seluruh pihak.

“Kita berbagi pengalaman dan tentu saja tidak cukup mudah, karena PP kemarin formulanya udah baku ya, sehingga tinggal melaksanakan,” ujar Ganjar, seusai mengisi Pertemuan Pusat dan Daerah dalam Rangka Persiapan Penetapan Upah Minimum, yang diikuti Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Inspektorat dan Biro Hukum Tingkat Provinsi se-Indonesia, di Gets Hotel Jakarta, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Rabu (26/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait bocoran UMP 2023, Ganjar mengatakan Jateng punya banyak indikator yang jadi pertimbangan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, utamanya para buruh serta pengusaha. “Nah kalau ini bisa di-share dari banyak pengalaman yang ada di seluruh Indonesia dan provinsi, harapan kita sebenarnya sebaiknya berapa sih yang paling realistis,” katanya.

Ganjar berharap tidak terjadi gap yang besar antara permintaan buruh dan pengusaha. Di sisi lain, lanjut Ganjar, pertimbangan yang diambil dengan melihat sisi pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan menghasilkan titik tengah.

Baca Juga: Ketua DPC PDIP Solo Hadi Rudyatmo Dapat Sanksi Keras dan Terakhir dari DPP PDIP

Terlepas dari itu, Ganjar juga masih berharap Kemendagri akan me-review kembali penggunaan PP No. 36/2021 tersebut. Sebab, kondisi sosiologis masyarakat harus diperhatikan. “Apa yang dilakukan oleh Kemendagri ini cukup bisa membantu dalam rangka mendiseminasi informasi, dan mengetahui aspirasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama,” ujarnya.

Ditanya apakah akan tetap menggunakan PP tersebut sebagai pedoman penetapan UMP Jateng 2023, Ganjar menegaskan PP adalah bagian dari peraturan yang harus ditaati. “Ya kalau PP harus diikuti,” tandasnya. Demikian informasi terkait bocoran strategi penetapan UMP Jateng 2023 yang bakal menggunakan PP sebagai pedoman.

Baca Juga: Hari Ini Dipanggil DPP, Rudy Eks Wali Kota Solo: Dipecat pun Aku Tetap PDIP!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya