SOLOPOS.COM - Ilustrasi konser musik dangdut (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG -- Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengaku geram dengan ulah Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang menggelar acara dangdutan sebagai perayaan pesta pernikahan dan khitanan, Rabu (23/9/2020) malam.

Ia pun langsung menegur Wali Kota Tegal, Dedi Yon Supriyono, karena membiarkan acara dangdutan itu berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya terkejut, dapat informasi banyak termasuk di media. Ternyata ada dangdutan sampai malam. Tadi, saya langsung telepon Wali Kota Tegal dan dia mengatakan tidak tahu karena mengaku kondangan pukul 11.00 WIB. Jadi, dia tidak tahu kondisi di lapangan sampai malam,” ujar Ganjar di Semarang, Kamis (24/9/2020), kepada Semarangpos.com.

Covid-19 Jateng:  Muncul Klaster Ponpes di Purokerto & Kebumen

Ganjar menyebutkan Wali Kota Tegal sudah meminta maaf atas adanya kegiatan dangdutan itu. Meski demikian, Ganjar tetap meminta agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Saya hanya sampaikan, ini butuh sensitivitas dari pemimpin. Kalau itu bisa dibatasi, enggak apa-apa. Tapi kalau seperti itu, liar dan didiamkan saja, ya kita namanya tidak bertanggung jawab. Pak Wali Kota tadi minta maaf pada saya," ujar dia.

Ganjar juga memperingatkan Wali Kota Tegal agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Tidak boleh acara yang mengundang kerumunan massa, seperti dangdutan di Tegal, hingga pandemi Covid-19 berakhir.

Pilkada Solo 2020: Gibran-Teguh Nomor Urut 1, Bajo 2

Dilakukan oleh Pemimpin

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu. Kalau seperti itu kan kebangetan. Apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Ini memberikan contoh yang tidak baik pada masyarakat," imbuh dia.

Tak hanya Wali Kota Tegal, Ganjar juga menegur Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tegal, Hartoto, melalui Kepala Satpol PP Jateng, Budiyanto.

Dari pengakuan Budiyanto, Kepala Satpol PP Kota Tegal sebenarnya sudah memberikan peringatan terhadap anggota legislator yang menggelar acara dangdutan itu. Meski demikian, imbauan itu tak digubris.

Pilkada Sukoharjo: EA Nomor Urut 1, Joswi Nomor Urut 2

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengaku tidak hanya ditegur Ganjar, tapi juga Kapolri terkait acara tersebut.

"Iya, tadi pak Gubernur telepon, pak Kapolri juga. Intinya meminta Kota Tegal harus membatasi betul kegiatan masyarakat. Makanya nanti, orang hajatan yang akan ramai-ramai bahkan menggunakan hiburan, kami larang. Saya akan koordinasikan dengan Kapolres,” ujar Dedy.

Dedy juga mengaku kecolongan dengan peristiwa itu. Ia pun mengatakan akan menindaklanjuti peristiwa itu dengan menggelar swab massal bagi warga yang hadir di acara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya