SOLOPOS.COM - Ilustrasi polisi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Gangguan kabtibmas naik 25%

Harianjogja.com, SLEMAN-Tren kenaikan juga berlaku untuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2017. Untuk sektor ini, kenaikannya menjadi 65 kasus dari 52 kasus, berkisar 25%.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Kabag Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, gangguan ini berupa kejahatan, pelanggaran, gangguan, dan bencana. Kenaikan yang paling signifikan ialah pelanggaran dan bencana hingga 100%. Kedua kasus ini dari sebelumnya nihil menjadi satu kasus.

Sementara, untuk kejahatan naik cukup banyak, dari 43 kasus menjadi 50 kasus pada 2017. “Untuk kasus gangguan menjadi 13 kasus dari sembilan kasus pada tahun sebelumnya,” ujar dia, Jumat (5/1/2018).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menyita ratusan minuman keras (miras) pada akhir tahun. Sedikitnya, 594 botol yang terdiri 74 botol anggur orangtua, 144 botol anggur orang tua, 24 botol anggur merah, 36 botol anggur putih, 51 botol prost besar, 27 botol prost kecil, 28 iceland 250 ml, 97 botol iceland 350 ml, 12 botol 750 ml ice land, 46 botol drum 250 ml, serta 36 drum 250 ml.

Direktur reserse kriminal umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, miras itu disiapkan untuk didistribusikan kepada penjual lainnya dalam rangka perayaan tahun baru. Minuman beralkohol ini disita di Perumahan Alam Citra Jalan Parangtritis 7,4 Sewon, Bantul. Diketahui miras ini dimiliki TMA, warga Jl Ketandang, Gondomanan, Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya