SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Salah satu gang di Kelurahan Timuran, Kecamatan Banjarsari, Solo, menjadi lokasi yang sering digunakan untuk transaksi narkoba terutama jenis sabu-sabu.

Berangkat dari laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Banjarsari menangkap empat orang tersangka dalam waktu berbeda tetapi di tempat yang sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Banjarsari, Solo, Kompol Demianus Palulungan, saat dijumpai wartawan di sela-sela kegiatannya, belum lama ini, mengatakan salah satu gang di wilayahnya itu kerap jadi lokasi transaksi narkoba karena sangat sepi dan jarang dilalui kendaraan khususnya pada malam hari.

Pasien Corona Meninggal di Indonesia 8,09%, Rangking 11 Setelah Italia

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, beberapa kali masyarakat melaporkan telah menemukan bungkusan yang diduga berisi sabu-sabu. Ia menambahkan masyarakat yang memasang kamera pengawas di sekitar kawasan itu juga beberapa kali melihat seseorang meletakkan benda mencurigakan.

“Saat masyarakat mengetahui ada yang menaruh atau bahkan menemukan langsung laporkan ke polisi. Jangan diambil dulu untuk diserahkan ke polisi. Cukup laporkan saja, kami akan langsung menuju ke lokasi untuk menangkap dan mengembangkan perkara itu,” ujarnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Andy Rifai.

Belajar di Rumah, Aplikasi Kelas Pintar Tawarkan Sekolah Online Gratis Sebulan

Ia menambahkan Unit Satreskirm Polsek Banjarsari Solo telah disiagakan untuk memantau salah satu gang yang kerap jadi lokasi transaksi narkoba itu.

Menurutnya, transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu bukan transaksi secara langsung melainkan secara online. Penjual menaruh sabu-sabu itu dalam bungkusan rokok atau bungkusan seolah-olah sampah setelah menerima transferan uang dari pembeli.

Ia menambahkan pada Kamis hingga Minggu (5-7/3/2020), anggota Polsek Banjarsari Solo menangkap empat orang yang diketahui melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di tempat itu.

Pakar Virus Undip: Banyak Orang Tak Sadar Menularkan Corona

Identitas mereka masing-masing Parjio alias Copet, 42, warga Kemusu, Boyolali, dan tiga tersangka lain merupakan warga Banjarsari yakni Randa Duta, 27, Agustinus Sri, 38, dan Marjuki, 40.

Pembeli Sabu-Sabu Tergolong Berani

Mereka ditangkap di lokasi transaksi narkoba Solo itu dengan barang bukti masing-masing satu paket sabu-sabu.

“Penyelidikan kami ternyata seluruh tersangka membeli melalui pengedar yang berbeda. Harga beli tiap paket sabu-sabu berbeda, ada yang Rp500.000 ada yang Rp550.000. Pembeli sabu-sabu ini juga terbilang cukup berani karena tidak mengenal bahkan mengetahui pembeli,” papar dia.

Update Kasus Corona di Klaten: ODP Bertambah 51 Orang, 1 Pasien Diisolasi

Calon pembeli memperoleh nomor telepon penjual dari lingkaran mereka. Penjual hanya memfoto lokasi sabu-sabu dengan pertanda khusus, misalnya bungkus rokok dekat tiang.

Ia menambahkan karena para pembeli tidak mengetahui sosok penjual, seringkali mereka tertipu seusai mentransfer sejumlah uang tapi barang tidak diberikan.

Awas! Persebaran Corona di Solo Bisa Makin Meluas Jika ODP Bandel

Salah seorang tersangka, Randa Duta, mengaku sudah dua kali tertipu penjual sabu-sabu senilai Rp1,1 juta. Ia mengaku nekat mengonsumsi sabu-sabu karena menganggap bertambah kuat saat bekerja sebagai sopir.

Ia pun mengaku sudah beberapa kali mengambil sabu-sabu di salah satu gang Kelurahan Timuran itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya