SOLOPOS.COM - Tersangka pemeran video tak senonoh di Bandara YIA beberapa waktu lalu menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda DIY. (Istimewa/Dokumentasi Humas Polda DIY)

Solopos.com, YOGYAKARTA — Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melibatkan tim ahli dari unsur psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan Siskaeee.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Siskaeee di Stasiun Bandung pada Sabtu (4/12/2021). Dikutip dari berbagai sumber, Siskaeee merupakan akun alter di sosial media Twitter. Akun alter merupakan akun yang menunjukkan sisi yang berbeda dari yang sebenarnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemilik akun OnlyFans dengan nama pengguna siskaeee_ofc itu diduga perempuan yang ada dalam video viral. Perempuan dalam video itu memamerkan payudara dan alat kelamin di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Baca Juga : Periksa Teman Novia Widyasari, Ini Kata Polisi Soal Dugaan Pemerkosaan

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Polisi Yulianto, mengatakan polisi sudah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka. Yulianto menjelaskan S masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimsus Polda DIY.

Salah satunya, yakni pemeriksaan kejiwaan. “Hari ini kepada S [Siskaeee] kami lakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologisnya. Berkaitan dengan aksi perekaman video ekshibisionisme selama ini,” kata Yuli, Senin (6/12/2021).

Dia juga menuturkan bahwa polisi telah menggeledah kamar indekos Siskaeee. Polisi mengambil langkah itu untuk memastikan bahwa perempuan yang ditangkap itu betul pemeran dalam video yang tersebut luas tersebut.

Baca Juga : Erupsi Gunung Semeru, TNI Polri Bantu Warga Evakuasi Barang dan Ternak

“Penggeledahan dilakukan kemarin petang [Minggu] di indekos terduga pelaku. Ada beberapa barang yang diamankan dari sana. Bisa dijadikan petunjuk untuk mengarah pada pembuktian tindak pidana yang dilakukan,” jelas dia.

Polda DIY telah memeriksa Siskaeee secara intensif sebagai tersangka sejak Minggu (5/12/2021) pagi. “Status S [Siskaeee] saat ini sudah menjadi tersangka. Dan pemeriksaan dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda DIY,” ungkap dia Minggu (5/12) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya