SOLOPOS.COM - Pekerja menyiapkan air minum kemasan galon di tempat usaha BUM Desa Sendang Songo, Desa Ronggojati, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri, Senin (8/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Galon isi ulang atau galon guna ulang (GGU) yang selama ini lazim digunakan masyarakat terancam hilang di pasaran seiring dengan rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi Peraturan BPOM No. 31/2018 tentang kemasan pangan olahan.

Revisi aturan itu disebutkan bakal mewajibkan galon isi ulang yang berbahan polikarbonat (PC) untuk mencantumkan label mengandung Bisfenol A (BPA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Label BPA free atau bebas BPA, dapat dicantumkan pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) selain berbahan polikarbonat, yakni botol sekali pakai berbahan polietilena (PET) dan tidak mengandung BPA.

Migrasi BPA ke tubuh manusia melalui bahan pangan ditengarai berdampak buruk pada kesehatan, meski sejumlah penelitian menunjukkan efeknya terbatas pada suhu tinggi. Di sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan anggota Uni Eropa, larangan kandungan BPA pada kemasan pangan diterapkan untuk produk bayi dan food contact material.

Baca Juga: 880 Juta Galon Isi Ulang Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Lantas seberapa berbahayakah air minum di dalam kemasan galon isi ulang? Sejumlah ahli, seperti dokter spesialis onkologi dan dokter spesialis kebidanan serta kandungan menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah menemukan pasien sakit kanker dan gangguan janin karena mengonsumsi air minum dalam kemasan galon isi ulang.

Pakar pangan bahkan menjelaskan bahwa semua air kemasan yang sudah memiliki izin edar aman untuk dikonsumsi. Hal-hal tersebut terungkap dalam webinar bertajuk ‘Keamanan Menggunakan Air Galon Guna Ulang di Tengah Isu BPA’.

Dokter spesialis onkologi Bajuadji menjelaskan bahwa penyakit kanker dibagi dua, yaitu solid (padat) seperti kanker payudara, kanker usus besar, kanker paru, tulang, prostat, dan nonsolid seperti kanker darah (leukemia). Secara etiologi, kanker ada yang berasal dari dalam dan dari luar.

“Faktor internal menjadi paling dominan, di mana 85 persen keganasan kanker itu diturunkan secara genetik, sehingga terjadi kegagalan repair dari sel DNA ke gen yang akan menjadi gen abnormal yang menetap. Inilah yang akan menjadi sel kanker,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: 880 Juta Galon Isi Ulang Terancam Punah, Ini Penyebabnya

Sementara itu, dari faktor eksternal atau lingkungan, kata dia, bisa disebabkan zat kimia, radiasi, sinar ultraviolet atau zat karsinogen misalnya zat pewarna, atau formalin yang ada pada makanan yang memicu terjadinya keganasan.

“Jadi, penyebab paling utama adalah genetik. Keduanya faktor lingkungan, seperti kebiasaan merokok, minum alkohol, terpapar sinar ultraviolet matahari, radiasi ionisasi,” ujar Badjuadji.

Selain itu, lanjut dia, ada juga faktor makanan yang mengandung zat kimia bersifat karsinogen seperti pewarna dan formalin. Kemudian, ada juga karena virus dan karena penggunaan hormon sehingga terjadi ketidakseimbangan hormon.

Namun demikian, dia menegaskan bahwa belum pernah mengetahui ada orang terkena penyakit kanker karena mengonsumsi air kemasan galon isi ulang.

Baca Juga: Belum Melanggar Batasan WHO, Galon Mengandung Banyak Mikroplastik

“Jujur, saya sendiri belum pernah ada pasien datang karena riwayat penggunaan air galon isi ulang yang kemudian mengakibatkan terjadinya kelainan pada tubuhnya atau kelainan pada organ yang lain,” tegasnya.

Hal senada disampaikan dokter Alamsyah. Menurutnya, belum ada seorang ibu hamil yang janinnya terganggu kesehatannya hanya karena mengonsumsi air galon guna ulang.

Menurutnya, faktor utama yang mempengaruhi kesehatan janin itu adalah asupan gizi. “Artinya, apa yang dimakan atau dikonsumsi oleh ibu ini akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dari janin itu sendiri,’ ujarnya.

Adapun pada awal tahun ini, BPOM sebenarnya telah mengeluarkan pernyataan terkait kandungan BPA dalam galon. Berdasarkan pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari PC selama lima tahun terakhir, migrasi BPA di bawah 0,01 bpj atau 10 mikrogram/kg, masih dalam batas aman.

Baca Juga: Belum Melanggar Batasan WHO, Galon Mengandung Banyak Mikroplastik

Adapun persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA ditetapkan 0,6 bpj atau 600 mikrogram/kg dari kemasan PC, yang diatur dalam Peraturan BPOM No.20/2019 tentang kemasan pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya