BOYOLALI — Kalangan DPRD Kabupaten Boyolali menyoroti masih banyaknya aktivitas penambangan atau galian C tak berizin di sejumlah wilayah di Kota Susu. Mereka mendesak dinas terkait segera melakukan penertiban.
Wakil Ketua DPRD, Fuadi memastikan banyaknya aktivitas galian C yang tidak mengantongi izin tersebut bakal membawa dampak terhadap pengrusakan alam.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dikhawatirkan munculnya aktivitas galian C tanpa izin tersebut akan memunculkan kawasan-kawasan yang tidak sesuai dengan RTRW [rencana tata ruang wilayah], membuat pengrusakan alam, termasuk rusaknya jalan-jalan yang dilalui kendaraan-kendaraan berat terkait aktivitas galian C tersebut,” ujar Fuadi ketika ditemui wartawan di Gedung DPRD Boyolali, Rabu (31/10/2012).
Dicontohkan Fuadi, banyaknya aktivitas galian C tak berizin itu terjadi di wilayah Kecamatan Nogosari.
“Hampir di setiap wilayah yang berpotensi, saya melihat ada aktivitas galian C yang tidak tidak mengantongi izin,” tandasnya.
Untuk itu, Fuadi mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUESDM) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), segera menertibkan pengusaha yang tidak mengantongi izin untuk melakukan aktivitas galian C.
Dimintai tanggapan secara terpisah, Kepala DPUESDM Kabupaten Boyolali, Cipto Budoyo mengakui masih banyak aktivitas galian C di sejumlah wilayah di Boyolali yang tak berizin. Terhadap para pengusaha galian C tak berizin tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan untuk menghentikan aktivitas mereka.