SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN — Tebing galian pasir dan batu (sirtu) di Kali Woro, Kecamatan Kemalang, Klaten, memakan korban. Seorang bocah berumur 5,5 asal Ngranggong, Desa Talun, Kemalang, Galih Yulianto, tewas setelah terkubur longsoran sirtu sekitar pukul 06.00 WIB, Selasa (1/7/2014).

Korban meninggal setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Islam (RSI) Manisrenggo. Informasi yang dihimpun Solopos.com, kejadian bermula saat Galih mengikuti sang kakek menambang di Kali Woro yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu, korban sedang asyik bermain bersama temannya di dekat galian pasir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nahas, tiba-tiba tebing di atas si bocah runtuh. Tubuh korban sempat terkubur pasir selama 15 menit sebelum berhasil dievakuasi. “Korban sempat dibawa ke RSI Manisrenggo tapi tak tertolong. Galih meninggal sekitar pukul 07.00 WIB,” ujar Camat Kemalang, Bambang Haryoko, saat diminta konfirmasi Solopos.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Bambang, kecelakaan itu tak lepas dari kecenderungan para penambang pasir manual yang menggali sirtu di tebing-tebing. Camat mengatakan penambang pasir mulai beralih ke tebing setelah jumlah sirtu di dasar sungai menipis. Pihaknya mengaku telah mewanti-wanti penambang agar menghindari pekerjaan di wilayah tersebut.

“Menambang di tebing sangat berbahaya karena rawan longsor. Apalagi rata-rata dari mereka tidak menggunakan pengaman apapun. Namun karena itu penghasilan utama mereka, kami tidak bisa melarang,” tuturnya.

Bambang menyebut peristiwa kematian sejenis juga pernah terjadi pada 2010. Saat ini, pihaknya hanya bisa mengimbau para penambang agar lebih waspada dalam bekerja. Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten, Sri Winoto, meminta warga tidak menambang di bawah atau atas tebing yang tegak lurus dengan ketinggian di atas 10 meter.

Pasalnya, tebing demikian rawan longsor selepas diterpa hujan deras. “Setelah kering selama sebulan, tebing rawan retak dan longsor jika terkena hujan. Hampir semua tebing yang ditambang di Kali Woro rawan longsor.”

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Klaten, Joko Rukminto, menilai perlu ada aturan penambangan untuk mengantisipasi kecelakaan kerja. Aturan tersebut di antaranya penambangan tidak boleh dilakukan secara masif. “Selain itu, penambang harus membuat terasering untuk mengantisipasi longsor,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya