SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, KLATEN—Bupati Klaten, Sunarna, memberikan ultimatum kepada belasan pelaku usaha penambang galian golongan C yang tidak mengantongi surat izin pertambangan daerah (SIPD) untuk menghentikan usahanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Orang nomor satu di Klaten itu mengancam akan menyita belasan eskavator milih pembambang liar yang nekat beroperasi mencari pasir dan batu di kawasan Kecamatan Kemalang. “Menurut laporan yang saya terima ada sekitar 13 lokasi penambangan liar di sana [lereng Gunung Merap]. Saya merasa tidak pernah memberikan izin kepada mereka. Tetapi mereka seenaknya merusak lingkungan,” tegas Sunarna saat ditemui wartawan di Klaten, Kamis (25/7/2013).

Sunarna mengakui penambang liar itu mengaku di-beking oknum aparat penegak hukum. Kendati begitu, dia mengaku akan mengambil langkah tegas supaya aktivitas penambangan itu dihentikan. “Siapa aparat yang mem-beking mereka. Akan saya laporkan langsung kepada atasannya biar aparat itu jera. Dalam jangka dekat mereka akan kami bubarkan. Semua eskavator akan kami sita,” tandasnya.

Salah seorang pengusaha penambangan galian golongan C yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku sudah mengajukan izin kepada Pemkab Klaten sejak 2010 lalu. Akan tetapi hingga kini pengajuan izin tersebut tidak direspons oleh Pemkab Klaten. Dia mengaku memilih menghentikan aktivitas penambangan untuk sementara karena belum mengantongi izin. Akan tetapi, teman-temannya sesama pengusaha tambang nekat beroperasi kendati tidak mengantongi izin.

“Iya, mereka [para penambang liar] itu teman-teman saya semua. Saya pilih no comment saja demi kebaikan hubungan kami sesama teman,” ujarnya saat dihubungi Espos melalui telepon genggamnya.

Pria itu berharap Pemkab Klaten bisa memproses pengajuan SIPD miliknya. Pengajuan SIPD itu, sambung dia, sudah disampaikan kepada Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Klaten. Sebelumnya, dia juga mengaku sudah mengajukan izin kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun upaya itu juga tidak membuahkan hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya