SOLOPOS.COM - Perincian gaji PPPK berdasarkan golongan menjadi salah satu daya tarik para pencari kerja. (Ilustrasi/Solopos Dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri menerima suntikan dana alokasi umum (DAU) senilai Rp66,31 miliar untuk menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di tahun 2023. Suntikan dana yang bersumber dari pemerintah pusat itu dinilai dapat meringankan beban Pemkab Wonogiri.

Di waktu sebelumnya, Pemkab Wonogiri harus menganggarkan Rp177 miliar guna menggaji PPPK. Dana ratusan miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan kebutuhan gaji formasi PPPK di Wonogiri pada 2023 sudah diplot.

“Sudah terpenuhi dari APBD, senilai Rp177 miliar. Memang PPPK di Kabupaten Wonogiri ini jumlahnya banyak,” ucapnya kepada Solopos.com, Selasa (1/11/2022).

Ihwal suntikan DAU pada 2023 yang digunakan menggaji PPPK, Haryono mengaku baru akan menampungnya. Selain karena belum direncanakan, pihaknya masih menunggu turunnya peraturan menteri keuangan (PMK) yang merinci mekanisme penggunaannya.

Baca Juga: Peroleh DAU Pendidikan Rp67,2 Miliar, Pemkab Wonogiri bakal Dongkrak Angka IPM

Perlu diketahui, penggunaan DAU di tahun-tahun sebelumnya lebih banyak diperuntukan menggaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Wonogiri. Jika ada sisa, Pemkab menggunakan DAU mendukung kegiatan skala prioritas.

Ia tak memberi contoh detail dari kegiatan yang berskala prioritas itu. Pada 2023, pemerintah pusat mulai mengatur penggunaan DAU.

“Ada penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, alokasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Sebelumnya yang penting untuk kegiatan wajib seperti gaji. Setelah sisa, baru kami anggarkan kegiatan lain,” katanya.

Berdasar data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, jumlah total PPPK di Wonogiri mencapai 2.994. PPPK itu tersebar di Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan Pangan), Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Baca Juga: 161 Nama Warga Wonogiri Dicatut Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

Kepala BKD Wonogiri, Djoko Purwidyatmo, mengatakan jumlah PPPK terbanyak berada di Disdikbud, yakni sebanyak 2.697 orang. Mereka berprofesi sebagai guru SD dan SMP.

Sementara, PPPK di Dinkes jumlahnya 85 orang, Dislapernak tiga orang, dan sisanya berada di Dispertan Pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya