SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Gaji PNS yakni gaji ke-13 bagi PNS Klaten akan cair sebelum Lebaran 2015.

Solopos.com, KLATEN – Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Klaten akan dicairkan pekan kedua di bulan Juli mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tak hanya 13.244 pegawai negeri sipil (PNS) akan terima gaji ke-13, sebanyak 761 tenaga honorer K2 yang sudah menyandang status calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga berhak memperoleh gaji ke-13 yang besarnya satu kali gaji bulanan.

Demikian penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten, Sarno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2015). Total anggaran yang siapkan untuk mencairkan gaji ke-13 berkisar Rp59,9 miliar.

“Saat ini kami sedang meminta aplikasi data terbaru dari Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen). Awal pekan depan mungkin datanya sudah ada. Selanjutnya, akan kami ajukan ke Pak Bupati [Sunarna]. Jadwal pencairan gaji ke-13 di pekan kedua bulan Juli itu masih sebatas rencana. Yang jelas, sebelum Lebaran diusahakan sudah cair,” kata dia.

Sarno memastikan tidak ada pemotongan gaji ke-13 yang besarnya sama persis dengan gaji bulanan tersebut. Khusus untuk CPNS, besarnya gaji ke-13, yakni 80 persen dari gaji bulanan.

Salah satu PNS di lingungan Pemkab Klaten, Budi S., mengaku sudah banyak pegawai di Klaten yang menunggu informasi pencairan gaji ke-13. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya