SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SRAGEN–-Alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Sragen diperkirakan membengkak. Hal itu menyusul rencana kenaikan gaji PNS sebesar 6%.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)Sragen, Untung Sugihartono, menjelaskan kenaikan gaji PNS tersebut bakal naik mulai awal 2015. Pihaknya mengaku sudah mulai memperhitungkan nilai kenaikan gaji itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan proyeksi, Untung menjelaskan dengan kenaikan sebesar 6% maka ada peningkatan alokasi anggaran untuk gaji 11.540 PNS di Bumi Sukowati hingga Rp38.322.814.000. Sehingga, total alokasi anggaran untuk gaji PNS melalui APBD 2015 diproyeksikan mencapai Rp750.998.081.000.

Nilai tersebut, lanjut dia, belum termasuk proyeksi gaji untuk para PNS yang bakal diangkat melalui rekrutmen CPNS honorer kategori 2 (K2). Pasalnya, hingga kini belum ada kepastian soal pengangkatan K2 menjadi PNS tersebut.

“Untuk K2 hingga saat ini kami belum mendapat kepastian soal jumlah total yang mendapat NIP berapa. Makanya, kami belum berani memasukkan. Tetapi, untuk penganggaran sudah kami cadangkan,” urai dia kepada wartawan di Sragen, Kamis (9/10/2014).

Kenaikan gaji PNS tersebut cukup memberatkan keuangan daerah. Untung mengakui dengan kenaikan itu APBD terancam defisit.

APBD Defisit

“Dengan kenaikan ini salah satunya ya itu [APBD menjadi defisit]. Memang ada kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBN sebesar 3%. Tetapi, kenaikan gaji mencapai 6%. Perhitungan kami memang belum fiks, tetapi dari pagu anggaran yang kami sediakan masih defisit,” ungkap dia.

Meski sudah diperhitungkan kenaikan gaji itu, Untung menjelaskan hingga kini pihaknya belum bisa memastikan. Pasalnya, pemkab masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan (PMK) soal kenaikan gaji PNS. “Ini baru rencana. Kami masih menunggu PMK soal itu,” tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, tak menampik rencana kenaikan gaji PNS sebesar 6% bakal mempengaruhi keuangan daerah. Pasalnya, hingga saat ini sekitar 70% anggaran yang ada di APBD saat ini dihabiskan untuk membayar gaji PNS.

Terkait kondisi tersebut, Tatag menjelaskan pihaknya bakal melakukan pencermatan anggaran terutama pada KUA-PPAS 2015. “Kami akan evaluasi lagi terkait angka yang naik, antara angka rencana kenaikan gaji PNS dengan angka kenaikan DAU,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya