SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Selama puluhan tahun mengabdi, Satuan Perlindungan Masyarakat (linmas) Karanganyar tidak pernah menerima honor secara pasti. Oleh sebab itu, beberapa kalangan mengusulkan pemberian asuransi jiwa bagi setiap anggota linmas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, menyatakan besaran premi asuransi bagi anggota linmas perlu dinaikkan, yakni dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 per bulan. Menurutnya, asuransi itu dinilai sepadan dengan beratnya beban kerja linmas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedikitnya terdapat 2.310 anggota linmas di seluruh wilayah Karanganyar.  Jika usulan itu diterima, pemerintah provinsi harus menggelontorkan dana senilai Rp231 juta setiap bulan untuk pemberian asuransi bagi linmas.

Besaran premi asuransi yang diajukannya juga dirasa tidak akan memberatkan APBD Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, Samsi berharap usulan itu bisa dipertimbangkan oleh Gubernur Jateng.

“Dengan diberikannya asuransi paling tidak ada penghargaan untuk linmas, karena selama ini kerja mereka itu berat,” ungkap dia saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara sosialisasi pengamanan Pilgub di rumah dinas Bupati Karanganyar akhir pekan lalu.

Menurut Kepala Satpol PP Karanganyar, Mei Subroto, linmas tidak pernah menerima gaji tetap dari pemerintah kabupaten (pemkab) lantaran minimnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan linmas di setiap desa. Selama ini, pemkab hanya mengalokasikan anggaran Rp7,5 juta per tahun untuk membiayai seluruh kegiatan linmas di tiap desa.

“Dana itu ya untuk semua kegiatan, enggak cuma buat gaji linmas, buat bikin KTA [kartu tanda anggota], rapat dll. Jadi gaji linmas hanya sisanya saja, enggak seberapa,” urai dia.

Idealnya, lanjut Mei, anggaran untuk kegiatan linmas di setiap desa adalah Rp600 juta per tahun. Dengan demikian, pemerintah baru dapat menjamin pemberian gaji bulanan bagi linmas.

“Kalau selama ini ya mereka [linmas] hanya terima honor seiklasnya dari orang-orang yang punya hajatan. Enggak ada gaji pokok tiap bulan,” imbuh dia.

Kabid Linmas Jateng, Nurhadi, mengungkapkan banyaknya jumlah linmas di seluruh wilayah Jateng membuat pemerintah provinsi tidak dapat menganggarkan pemberian gaji tetap untuk setiap anggota. Sedikitnya, terdapat 260.000 anggota linmas di seluruh wilayah Jateng. Selama ini, lanjut dia, hanya beberapa linmas inti yang telah mendapat tunjangan gaji tetap. Selebihnya, masih digaji dengan APBD Kabupaten atau swadaya masyarakat.

“Linmas yang meninggal juga dapat santunan Rp2 juta, tapi harus diajukan Satpol PP dan terbukti memiliki KTA [kartu tanda anggota],” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya