SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar menyiapkan anggaran senilai kurang lebih Rp40 miliar untuk pemberian gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke-13. Hingga sekarang, Pemkab masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Gaji ke-13 dari Pemerintah Pusat sebagai landasan hukum.

Sekda Karanganyar, Samsi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran yang digunakan untuk pemberian gaji ke-13. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan waktu pemberian gaji PNS ke-13 lantaran masih menunggu payung hukum berupa PP dari Pemerintah Pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Petunjuk teknis (juknis) pemberian gaji PNS ke-13 belum terbit, sekarang kami masih menunggu,” katanya saat ditemui Solopos.com, Kamis (27/6/2013).

Bila juknis tersebut telah diterbitkan maka pihaknya segera membayarkan gaji PNS ke-13. Menurutnya, pemberian gaji PNS ke-13 sangat dinanti-nanti belasan ribu PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar. Sehingga harus memegang payung hukum berupa PP tentang pemberian gaji PNS ke-13.

Pemberian gaji ke-13  bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup para PNS. Kemungkinan besar, gaji ke-13 akan diberikan pada Juli mendatang sebagai bonus menyambut perayaan Lebaran.

“Tergantung keuangan setiap daerah, kami belum tahu waktu pemberian gaji PNS ke-13. Besarannya diberikan secara proporsional sesuai penghasilan setiap bulan,” jelasnya.

Sementara Plt Kepala DP2KAD Karanganyar, Any Indrihastuti, menyatakan jumlah PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar yang akan menerima gaji ke-13 sekitar 12.000 pegawai. Mereka tersebar di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekolah maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di wilayah Bumi Intanpari.

Mekanismenya, lanjut Any, setelah juknis dari Pemerintah terbit maka pihaknya segera mencairkan gaji ke-13 kepada para PNS. Pemberian gaji ke-13 tersebut merupakan bentuk penghargaan atau reward atas pengabdian para aparatur negara dalam melayani masyarakat.
“Jumlah PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar sekitar 12.000 pegawai. Mereka akan menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat,” jelasnya.

Dia berharap gaji ke-13 tersebut dapat digunakan oleh para PNS untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang Lebaran. Sebab, dipastikan kebutuhan sehari-hari bakal melonjak menjelang perayaan Lebaran pada Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya