SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)
–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyiapkan anggaran senilai Rp 38 miliar-R 40 miliar untuk pemberian gaji ke-13 untuk sebanyak 13.000 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sragen. Gaji tersebut bakal dibayarkan pada pekan terakhir bulan ini.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sragen, Adi Dwijantoro kepada wartawan, Rabu (23/6). Menurut dia, berdasarkan surat dari pusat, pemberian gaji ke-13 bagi PNS diberikan pada akhir bulan, namun belum dipastikan tanggalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

”Gaji ke-13 bagi PNS diberikan senilai satu kali gaji dikurangi tunjangan beras. Alokasi sudah ada, hanya nominalnya persisnya berapa ada di bagian keuangan.

Biasanya gaji ke-13 itu diberikan pada Juli, sebagaimana yang dilakukan pada tahun lalu,” tukas Adi di sela-sela tugas dinas di luar kota.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya