SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA- Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Jogja sudah dapat menikmati gaji ke-13 yang rencananya akan dibayarkan pekan depan.

“Kami sudah siap membayarkannya, tinggal melakukan konversi perubahan besaran gaji saja,” kata Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja, Kadri Renggono, Senin (8/7/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut dia, pembayaran gaji ke-13 tersebut tidak akan didasarkan pada besaran gaji yang diterima pada Juli, melainkan sesuai besaran gaji yang diterima pegawai pada Juni.

“Pada Juli, besaran gaji yang diterima pegawai sudah didasarkan pada besaran gaji baru karena ada kenaikan gaji pegawai. Sedangkan pada Juni, gaji yang diterima adalah gaji sebelum mengalami kenaikan,” katanya.

Ia berharap seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja bisa segera mengajukan permohonan pencairan gaji ke-13.

Dana yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Jogja untuk membayar gaji ke-13 tersebut mencapai sekitar Rp31 miliar yang diambilkan dari APBD Kota Jogja. “Sebagian besar penerimanya adalah guru,” lanjutnya.

Pembayaran gaji ke-13 tersebut sudah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2011 yang diterbitkan pada 3 Juli.

Selain menerima gaji ke-13, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jogja juga akan menerima rapel kenaikan gaji selama enam bulan, terhitung mulai Januari hingga Juni.

“Kemungkinan sebagian besar pegawai sudah ada yang menerima rapel gaji pegawai,” katanya.

Rata-rata besaran kenaikan gaji yang diterima oleh tiap pegawai negeri sipil adalah sekitar enam persen. Kadri mencontohkan, pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jogja akan mendapat rapel gaji setara Rp1,3 juta untuk enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya