SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS menerima Gaji ke-13 (JIBI/Solopos/dok

Pemkab Klaten membutuhkan anggaran hingga Rp120 miliar untuk membayar gaji ke-13 dan ke-14 PNS.

Solopos.com, KLATEN — Pemkab Klaten mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 untuk belasan ribu pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Klaten, Sunarna, mengatakan pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 masih menunggu peraturan pemerintah (PP). Meski masih menunggu PP, Pemkab sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji tersebut.

“Masing-masing Rp60 miliar. Jadi, total sekitar Rp120 miliar. Untuk penyalurannya ,” kata Sunarna saat ditemui di Pemkab Klaten, Senin (5/6/2017).

Hingga kini, Pemkan belum menerima PP yang menjadi dasar pencairan gaji tersebut. “Begitu nanti PP turun, langsung kami bayarkan karena sudah teranggarkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan gaji ke-14 ditujukan untuk persiapan Lebaran, sementara gaji ke-13 untuk membantu pembiayaan pendidikan awal tahun ajaran sekolah. Rumusan pemberian kedua gaji itu berbeda.

Untuk gaji ke-13, para ASN bakal menerima gaji pokok beserta tunjangan. Sementara gaji ke-14 hanya gaji pokok. “Kalau isu pencairannnya itu bermacam-macam. Tetapi, kepastiannya tunggu PP saja,” katanya.

Salah satu ASN, Paidi, mengatakan meski belum ada kepastian pencairan ia sudah memiliki sejumlah rencana soal penggunaan gaji ke-13 dan ke-14. Ia juga berharap kedua gaji itu bisa dibayarkan sekaligus sebelum Lebaran.

“Gaji ke-13 rencananya untuk bantu biaya pendidikan keponakan. Sementara gaji ke-14 untuk Lebaran,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya