SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, didampingi Kepala Dinkes Kota Salatiga, Siti Zuraidah, meninjau tempat isolasi pasien Covid-19 di Wisma Widya Graha LP3S Sinode, Kota Salatiga, Minggu (20/6/2021). (Semarangpos.com – Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – Gaji pokok Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah ternyata senilai Rp3 juta/bulan. Dia pun mengaku tidak pernah mengambil gajinya sejak 2013 lalu.

Itulah sebabnya pada 2020 lalu dia mengusulkan gaji ASN dipotong 50% untuk membantu penanganan pandemi Covid-19. Dia juga berkomitmen menyumbangkan seluruh gajinya untuk menangani pandemi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbang) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/4/2020) lalu.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, disebutkan gubernur memang memiliki gaji sekitar Rp8 juta per bulan.

Baca juga: Gaji Gibran Wali Kota Cuma Rp2,1 Juta/Bulan, Beda Tipis dengan UMK Solo 2021

Gaji tersebut berasal dari gaji pokok Rp3 juta dan tunjangan jabatan gubernur Rp5,4 juta. Total, gubernur memiliki gaji sebesar Rp8,4 juta per bulan.

Namun, pendapatan yang dibawa pulang gubernur di suatu daerah bukan hanya Rp8,4 juta setiap bulannya. Kepala daerah berhak mendapatkan biaya penunjang operasional (BPO) sebesar 0,13% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Baca juga: Wkwk! Hik Mas Alex Pasang Baliho Kepak Sayap Empon-Empon, Terinspirasi Puan Maharani

Tunjangan Operasional

Dihimpun dari berbagai sumber, biaya operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng pada 2014 lalu diusulkan naik dari Rp43 juta/hari menjadi Rp55 juta per hari yang menuai protes dari DPRD Jateng.

Tunjangan operasional itu dipakai paket gubernur dan wakil gubernur dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai pemimpin daerah. Misalnya saat kegiatan ke lapangan, terkadang butuh untuk memberikan bantuan-bantuan ke masyarakat.

Tunjangan operasional juga bisa dipakai untuk bantuan secara spontan kepada kelompok masyarakat, seperti petani dan nelayan. Dalam pelaksanaannya, tunjangan itu tidak akan habis setiap hari.

Baca juga: Pakar ITB: Potensi Tsunami 20 Meter & Megathrust di Selatan Jawa Juga Ancam Jakarta

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Tengah mengungkapkan Gubernur Ganjar akan mendapatkan biaya penunjang operasional Rp43 juta per hari pada 2014.

Koordinator Fitra Jawa Tengah, Mayadina, menyatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, jika PAD di atas Rp 500 miliar, besaran biaya operasional gubernurnya 0,15 kali jumlah PAD.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya