SOLOPOS.COM - Kasi PAUD dan Pembinaan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Solo, Galuh Murya Widawati (berdiri) saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpaudi Solo di Hotel Sahid Jaya, Rabu (31/1/2018). (Insetyonoto/JIBI/SOLOPOS)

Himpaudi Solo desak adanya uang insentif bagi guru PAUD.

Solopos.com, SOLO—Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Solo mendesak Pemerintah memberikan uang insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Himpaudi Solo, Mundhofir, mengatakan uang insentif sangat dibutuhkan karena gaji guru PAUD khususnya guru kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis (SPS) sebagian besar dinilai belum layak.

Menurutnya, dia, gaji guru PAUD di Solo rata-rata antara Rp200.000 sampai Rp1 juta, masih di bawah upah minimum kota (UMK) Solo senilai Rp1.668.700. (baca: PENDIDIKAN SOLO: Himpaudi Solo Adakan Diklat Kompetensi Guru PAUD di UTP)

“Dulu pernah ada uang insensif bagi guru PAUD dari Pemkot Solo, tapi sekarang tidak ada. Kami meminta agar ada lagi uang insentif itu,” katanya kepada Solopos.com di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Himpaudi Solo di Hotel Sahid Jaya, Rabu (31/1/2018).

Pembukaan Rakerda ini dihadiri Ketua Bidang Organisasi Himpaudi Jawa Tengah, Bambang Trisula dan Kepala Dinas Pendidikan Solo, Etty Retnowati.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab guru PAUD sama dengan guru lainnya sehingga perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

“Kami juga meminta adanya pengakuan guru KB, TPA, dan pos PAUD karena dalam UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen mereka dianggap guru nonformal,” ujarnya.

Dia menambahkan pelaksanaan Rakerda Himpaudi di Hotel Sahid Jaya karena mendapatkan bantuan corporate social responsibility (CSR) hotel bersangkutan.

“Himpaudi Solo tidak punya dana untuk mengadakan acara di hotel,” imbuh Mundhofir.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakerda Himpaudi Solo, Teti Erawati, menjelaskan kegiatan diikuti sebanyak 50 peserta terdiri atas 15 pengurus kota dan 35 pengurus cabang (kecamatan).

“Agenda Rakerda melaporkan kegiatan selama 2017 dan mempersiapkan program kerja 2018,” paparnya.

Salah satu program kerja 2018, menurut Teti, yakni pengadaan kartu tanda anggota (KTA) karena belum semua anggota memiliki KTA. Rakerda juga diisi pengarahan dari Kasi PAUD dan Pembinaan Pendidikan Keluarga Dinas Pendidikan Solo, Galuh Murya Widawati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya