SOLOPOS.COM - Tenaga honorer di Kabupaten Karanganyar mendengarkan tanggapan Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, saat audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (21/7/2016). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Nasib tenaga honorer di Karanganyar ini benar-benar tak jelas. Dengan gaji jauh di bawah UMK, mereka mengadu ke DPRD Karanganyar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Karanganyar mendatangi Gedung DPRD setempat untuk melakukan audiensi dengan wakil rakyat, Kamis (21/7/2016). Kedatangan mereka diterima legislator Komisi D DPRD yang membidangi pendidikan dan kesehatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mereka juga diterim Sekda Karanganyar, Samsi; Kepala Disdikpora Karanganyar, Sutarno; Kepala Dinas Kesehatan, Cucuk Heru Kusumo, dan Kepala BKD, Siswanto. Ratusan tenaga honorer tiba di Kompleks DPRD secara bergelombang mengendarai sepeda motor sekitar pukul 09.30 WIB.

Koordinator Tenaga Honorer Karanganyar, RR. Dian Candra Sari, mengatakan kedatangannya ke Gedung DPRD untuk mengadukan nasib ke wakil rakyat. Alasannya, gaji yang diterima tenaga honorer, khususnya guru, jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK) 2016. “Ada yang Rp100.000 per bulan, Rp150.000 per bulan, Rp250.000 per bulan, beda-beda. Kami mengabdi sudah 10-30 tahun,” ujar dia diwawancara wartawan.

Dia menjelaskan besaran gaji yang diterima guru honorer tergantung kekuatan keuangan sekolah. Menurut Dian, tenaga honorer juga menuntut diterbitkannya surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar. SK dinilai penting bagi masa depan seluruh tenaga honorer tersebut.

“Pemerintah pusat kan sudah ada ketetapan supaya semua tenaga honorer diberi SK kepala daerah. Tapi sampai saat ini kami masih ber-SK kepala sekolah dan departemen. Kami berharap Pemkab segera menindaklanjuti ketentuan untuk membuat SK ini,” sambung Dian.

Dia mengakui sudah ada tunjangan kesejahteraan (Kesra) dari Pemkab Karanganyar senilai Rp425.000 per bulan. Tunjangan yang khusus diberikan kepada guru honorer tersebut masih belum didapatkan banyak tenaga pendidik.

“Dari teman-teman menyampaikan masih banyak yang belum mendapatkan kesra ini. Dan permintaan kami kan sebenarnya pendapatan setidaknya setara UMK, bukan tunjangan kesra ini. Kami berharap ada penyikapan segera dari eksekutif dan legislatif,” imbuh dia.

Jumlah guru honorer K2 di Karanganyar saat ini tercatat 248 orang. Sedangkan tenaga honorer non-K2 lebih dari 1.500 orang. Saat ini mereka masih bekerja aktif di berbagai institusi pendidikan dan kesehatan. “Ke depan kami harap terus ada audiensi seperti ini,” kata Dian.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, menyatakan akan melaporkan hasil audiensi dengan tenaga honorer kepada Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Usulan yang memang bisa diakomodasi, menurut dia, akan diakomodasi Pemkab.

“Ya kita laporkan Pak Bupati dulu, kita koordinasikan. Yang jadi usulan [tenaga honorer], sepanjang bisa diakomodasi, pasti kita akomodasikan. Yang normatif bisa kita fasilitasi, tidak bertentangan dengan ketentuan. Kalau tidak di perubahan ya penetapan 2017,” ujar dia.

Samsi mengonfirmasi jumlah tenaga honorer K2 di Karanganyar saat ini masih 248 orang. Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Endang Muryani, mendesak Pemkab segera memberikan SK kepada tenaga honorer. Sebab di sejumlah daerah hal itu sudah dilakukan.

“Kalau di daerah lain saja sudah dilakukan, kenapa di Karanganyar belum? Tolong lah untuk pro aktif melakukan studi banding ke daerah lain. Pemkab harus lebih serius mencarikan solusi terhadap kondisi yang dialami teman-teman tenaga honorer,” tutur Endang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya