SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Gaji tenaga kerja Indonesia (TKI) yang besar di Korea Selatan (Korsel) masih menjadi magnet terbesar bagi calon pendaftar. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan upah minimum regional (UMR) di Korsel rata-rata mencapai Rp10 juta/bulan.

Kasubdit Penyiapan Penempatan Direktorat Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI, Ali Mansur Harahap, mengatakan Indonesia termasuk 15 negara di ASEAN yang banyak menyuplai TKI ke Korea. Rata-rata para TKI di Korsel itu bekerja di bidang industri manufaktur dan perikanan. Sekitar 40% dari total pendaftar tersebut akan diterima sebagai TKI di Korsel.
Dengan catatan mereka lulus tes Employment Permit System – Test of Proficiency In Korea Paper Based Test 2013 (EPS-TOPIK PBT 2013). Peserta yang dapat mengikuti tes tersebut minimal lulusan sekolah menengah pertama (SMA).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“UMR di Korea untuk lulusan SMA memang cukup besar sekitar 1 juta won. Jika dirupiahkan menjadi sekitar Rp10 juta per bulan,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Sidang Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Kamis (18/4/2013).

Besaran gaji tersebut, lanjutnya, bisa mencapai Rp20 juta bagi pekerja yang sudah senior. Saat ini, menurutnya terdapat sekitar 40.000 TKI yang berada di Korsel. Jika ditambah dengan TKI ilegal, jumlahnya bisa mencapai 45.000. Secara umum, jenis pekerjaan yang ditawarkan untuk para TKI ini adalah industri manufaktur, perikanan, pertanian, konstruksi dan jasa. Namun, mayoritas TKI lebih banyak masuk ke industri manufaktur dan perikanan.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa kasus tenaga kerja bermasalah di Korea sangat minim. Pasalnya, rata-rata pekerja dibawa oleh lembaga berbadan hukum. Korea juga sangat menghargai perjanjian International Labour Organization (ILO). Ia menilai bahwa negara ginseng itu melindungi imigran, menerapkan asuransi kecelakaan dan kematian.

“Saya tidak mengatakan tidak ada kasus TKI bermasalah, tetapi di Korsel memang minim kasus tersebut,” ujarnya.

BNP2TKI yang berdiri sejak 2007 itu juga sudah melakukan EPS-TOPIK PBT 2013 sebanyak 11 kali. Dalam kurun waktu satu tahun biasanya BNP2TKI melaksanakan tes selama empat sampai lima kali. Rata-rata peserta yang mengikuti tes tersebut mencapai 30.000-41.000. Jika diterima sebagai TKI rata-rata kontrak kerja yang akan diteken calon TKI selama lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya