SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang gaji (JIBI/Solopos/Dok.)

Gaji untuk 45 anggota DPRD Sragen setelah naik menyedot anggaran hingga Rp1,4 miliar per bulan.

Solopos.com, SRAGEN — Gaji 45 anggota DPRD Sragen diproyeksi mencapai Rp1,4 miliar per bulan atau Rp32 juta per orang per bulan. Gaji legislator tersebut mulai dibayarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perhitungan gaji wakil rakyat tersebut didasarkan regulasi lama dan asumsi hasil appraisal perumahan dan mobil dinas. Wakil Ketua Komisi II DPRD Sragen, Suparno, yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Administrasi dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD Sragen, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (8/8/2017), mengatakan gaji Rp32 juta per bulan itu masih ada kemungkinan berubah karena masih menunggu hasil appraisal perumahan dan mobil dinas yang kini masih dalam proses. (Baca juga: Naik, Gaji Legislator DPRD Sragen Capai Rp30 Juta-Rp40 Juta Per Bulan)

“Selain itu, perhitungannya masih menunggu ketentuan dalam peraturan menteri [permen] yang mengatur tentang kemampuan keuangan daerah [KKD]. Berdasarkan regulasi lama, KKD Sragen terhitung tinggi karena nilai APBD setelah dikurangi gaji pegawai masih di atas Rp550 juta. Paling tidak ketentuan itu final setelah ada Peraturan Bupati [Perbup] tentang petunjuk teknis atas perda. Targetnya Perbup harus sudah ada maksimal dua bulan setelah perda ditetapkan,” ujarnya.

Perda Administrasi dan Keuangan Anggota dan Pimpinan DPRD sudah digedok DPRD pada akhir Juli lalu. Artinya, akhir September mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah menerbitkan perbup dan appraisal atas perumahan dan mobil dinas yang menjadi dasar perhitungan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi juga sudah selesai.

Suparno menambahkan tim appraisal sudah ditunjuk Pemkab Sragen dan sekarang sudah bekerja. Dia menyampaikan tim appraisal itu merupakan tim independen.

“Asumsi Rp32 juta per bulan itu sudah termasuk pajak penghasilan dan pajak penambahan nilai. Gaji itu nanti dimasukkan APBD Perubahan 2017. Dalam UU sudah ada ketentuan untuk rumah negara bagi legislator itu minimal luas bangunan 120 meter persegi dan luas tanah 300 meter persegi. Sedangkan batasan maksimalnya bisa ditambah 40% dari ukuran tersebut. Appraisal atas perumahan itulah yang jadi acuan untuk menentukan tunjangan perumahan. Kemungkinan nilainya Rp7 juta-Rp8 juta per bulan,” ujarnya.

Sementara tunjangan transportasi, kata dia, juga dihitung dari appraisal mobil dinas berkapasitas 2.000 cc atau setara mobil kepala dinas. Suparno memperkirakan nilai tunjangan transportasi itu kemungkinan hampir sama dengan tunjangan perumahan.

“Tunjangan perumahan dan transportasi itu hanya untuk anggota DPRD. Bagi Ketua DPRD berhak atas rumah dinas dan kendaraan dinas. Selain itu juga ada biaya operasional (BOP) sekitar Rp15 juta per bulan untuk ketua DPRD,” katanya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar Sragen, Sri Pambudi, menambahkan sebenarnya ada dua tunjangan yang berubah pada anggaran gaji legislator, yakni tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan transportasi. Dia menjelaskan TKI itu ditentukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang nantinya diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Kemampuan keuangan daerah itu ada yang tinggi, sedang, dan rendah. Kalau kategori rendah nilai TKI itu tiga kali dana representasi, kalau sedang lima kali dana representasi, dan kalau tinggi tujuh kali dana representasi. Saya tidak tahu perhitungannya kok bisa muncul angka Rp32 juta per bulan per orang itu,” ujar Pambudi.

Bagi Pambudi, perhitungan pastinya menunggu Permendagri. Dia menilai angka Rp32 juta per orang per bulan itu masih angka proyeksi dan kemungkinan menggunakan asumsi kemampuan keuangan daerah kategori tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya